Jumlah warga binaan penghuni Lapas Kelas II B Tebing Tinggi melebihi kapasitas hingga 300 persen. Saat ini Lapas Tebing Tinggi dihuni 1639 orang, sementara daya tampung hanya 451 orang.
Kondisi melebihi ini sangat tidak menguntungkan bagi warga binaan, kata KPLP Lapas Kelas II B Tebing Tinggi Krisman Ziliwu, Jumat (20/9)
Dijelaskan Krisman, penghuni Lapas Tebing Tinggi didominasi oleh napi yang tersangkut kasus narkoba mencapai 1.010 orang.
Selain kasus narkoba, juga ada kasus pencurian, perkelahian dan kasus lainnya dan di antara napi ada 13 orang napi anak dan 30 orang napi perempuan.
Disampaikan Krisman Lapas ini tidak saja dihuni oleh warga Tebing Tinggi, ada sekitar 730 orang penghuninya merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai.
Krisman berharap pula hal ini dapat menjadi perhatian Pemkab Sergei untuk memberikan bantuan guna meringankan beban dari Lapas Tebing Tinggi.
Meskipun Lapas berusaha membuat yang terbaik bagi napi, namun karena keterbatasan akhirnya pelayanan kepada napi tidak maksimal, ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019