Tujuh tahun sudah perjalanan Tambang Emas Martabe berproduksi penuh atau sejak 24 Juli 2012 setelah konstruksi tahun 2008, namun sepanjang usianya itu pula lah berbagai dinamika hadir ditengah masyarakat.

Pun demikian, Tambang yang dikelola dan dioperasikan PT Agincourt Resources (AR) akan terus mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan untuk memberikan hasil positi bagi pemangku kepentingan sesuai misinya.

Agincourt Resources mencatat meski tahun buku 2017 dicatat paling sukses sejak beroperasi, namun di 2018 penambangan dari pit Purnama, Barani dan Ramba Joring boleh dibilang lebih sukses lagi.

Dari 5,35 juta ton biji yang diolah tahun 2017 naik 4,11% di tahun 2018 menjadi 5,57 juta di 2018 untuk menghasilkan 410.387 ounce emas atau meningkat 15,5% dari tahun 2017. Disamping perak dan lainnya.

Peningkatan produksi tersebut sekaligus menunjang rekor penjualan emas di tahun 2018 sebanyak 412.298 ounce emas atau naik 17,2% dibanding penjualan emas 351.828 ounce emas di tahun 2017.

Sekaligus menjadi saksi PT. Danusa Tambang Nusantara (PTDN) yang mengakuisisi Tambang Emas Martabe dengan kepemilikan 95% saham pada tahun 2018 dari pemegang saham sebelumnya konsorsium yang dipimpin EMR Capital, dan sisinya saham 5%  milik Pemkab Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara.


Tumbuhkan kesadaran hak


Dalam perjalanannya, Tambang Emas Martabe mampu membuka mata masyarakat umumnya di Tapanuli Selatan khususnya wilayah sekitar tambang bahwa daerah mereka punya potensi besar di bidang tambang, sehingga muncul rasa memiliki daerah itu lebih tinggi.

Walau sebaliknya ada banyak orang yang mengaku memiliki lahan ulayat padahal selama ini mereka membiarkan lahannya kosong dan nyaris tak diberdayakan.

Lepas dar orientasi ekonomi masyarakat, tapi adanya pengakuan mereka atas lahan ulayatnya berdampak pada terbentuknya kekuatan masyarakat dan persatuan mereka untuk mempertahankan hak.

Kesadaran akan  hak itu ditumbuhkan oleh Tambang Martabe atau kehadiran investor di tengah tengah masyarakat. Ini hal positif, karena orang yang sadar akan haknya pasti memiliki kecintaan terhadap dirinya dan lingkungannya.

Tingginya kesadaran masyarakat atas hak menandakan rasa kedaerahan itu sekarang semakin tinggi setelah menyadari akan kekayaan alamnya.

"Hanya saja tinggal bagaimana mengkanalisasi kesadaran akan hak ini dan mengubahnya menjadi potensi masyarakat," salah satu pemerhati pembangunan Tapanuli Selatan Budi P.Hatess (Hutasuhut) dimintai Antara pandangannya.  

Dia mengakui, Martabe telah memulai dengan menggelar kegiatan kegiatan budaya dengan merangkul lembaga lembaga adat, kelompok kesenian tradisi, dan para pemangku adat di daerah.

Martabe juga memberi mereka (masyarakat) panggung untuk ekspresikan diri dalam rangka pelestarian budaya dan menumbuhkan kreativitas berkesenian di lingkungan masyarakat.

"Langkah Martabe sudah tepat, hanya teknisnya yang perlu dipikirkan ulang agar lebih banyak potensi masyarakat yang terangkat," ujar sastrawan Indonesia ini.

Bahkan sarannya, Martabe juga jangan terlalu tergantung pada kelompok tertentu. Mestinya Martabe mengubah metodanya dengan mendorong masyarakat agar cerdas di bidang manajemen.

"Martabe jangan lagi menunjuk siapa yang diberi fasilitas kegiatan. Martabe harus mendorong semacam beasiswa atau bantuan kegiatan yang hanya bisa diberikan kepada lembaga atau masyarakat yang mempunyai kreativitas."

Misalnya semacam program pemberdayaan masyarakat yang menuntut agar masyarakat sendiri mempresentasikan kegiatannya (dalam arti tidak lagi dimamah) sehingga tiap tahun akan lahir orang kreatif.

Martabe punya lembaga khusus untuk urusan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat mampu mandiri. Tapi harus menyeluruh, jangan hanya di lingkar tambang, karena Martabe milik banyak masyarakat yang heterogen.

"Meskipun masih banyak masyarakat lingkar tambang ataupun Tapanuli Selatan secara umum yang belum cerdas, namun demi masa depan yang ceria Martabe harus all out untuk dapat melahirkan orang-orang kreatif di daerah ini".
 
Areal Lahan Pertanian/Perkebunan Warga yang butuh perhatian (ANTARA/HO)




Pentingnya pemerataan dan perhatian


Diketahui Tambang Emas Martabe memiliki perhatian pada sektor pertanian, kesehatan, pendidikan, infrastruktur umum, hubungan kemasyarakatan. Hanya kesannya 'dinikmati' 15 desa yang masuk lingkar tambang.

Desa Aek Ngadol, di Kecamatan Batang Toru yang berjarak jauh lebih kurang  8 Km dari lokasi tambang misalnya, menuntut agar bagaimana desa mereka bisa masuk lingkar tambang.

Sebab, penilaian Kepala Desa Aek Ngadol Saoloan Sitompul dengan masuknya kedalam lingkar tambang akan dapat lebih meningkatkan percepatan pembangunan berbagai sektor di masyarakatnya.

Sederhananya, tuntutan Aek Ngadol ini dinilai syah-syah saja dan lumrah. Bisa merupakan representasi kehadiran Tambang Emas Martabe sudah sangat diterima dan dibutuhkan masyarakat.

Demikian masyarakat Pulo Godang Desa Telo dan Dusun Suka Maju Desa Hapesong Baru, kedua desa ini masuk desa lingkar tambang. Namun mereka perlu perhatian pemangku kepentingana.

Bebagai kerusakan lahan pertanian padi sawah serta matinya sejumlah hektare tanaman kebun karet warga di kedua desa tersebut telah memunculkan persoalan baru di masyarakat lingkar tambang.

Kerusakan sumber kehidupan warga tersebut akibat timbunan material pasir yang masuk ke areal pertanian dan perkebunan diseret arus Sungai Batang Toru pada saat terjadi banjir yang sudah langganan setiap tahunnya.

Tokoh Masyarakat Dusun Suka Maju Zulfitri (Gayani) Siregar mengakui dan menyadari bahwa untuk perbaikan lahan pertanian rusak tersebut dengan perhatian para pemangku kepentingan.

Soalnya kepada siapa lagi mereka mereka mengadu kalau tidak kepada pemangku-pemangku kepentingan yang notabene juga mengambil keuntungan dari balik potensi sumber daya alam mereka (masyarakat).
 
Daerah Aliran Sungai Batang Toru (ANTARA/Kodir)



Kaidah-kaidah harus dikedepankan


Lebih pentingnya lagi, meski pemanfaatan sumber daya alam diketahui juga merupakan modal dasar pembangunan Nasional. Namun dalam pengelolannya (Tambang) memerhatikan kaidah-kaidah yang ada seperti Daerah Aliran Sungai (DAS).

Tentulah perusahan PT Agincourt Resources selaku pengelola tambang melakukan upaya upaya terhadap pengelolaan lingkungan dengan pengelolaan DAS terpadu. Tentu harus terpadu berbasis pada ekosistem DAS.

Soalnya, Tambang Emas Martabe berada pada kawasan daerah aliran sungai (DAS) dan yang memang tergolong kawasan DAS yang harus dipulihkan. Karena telah mengalami kerusakan kritis pada sebagian sumber dayanya. Terutama sumber daya air. Lahan dan hutan.

Sudah benar, seperti kegiatan dan event yang pernah di gagas bersama Forum DAS dengan PT AR masa lalu dengan penambahan tegakan pohon aren dengan penanaman bersama dengan Pemkab Tapanuli Selatan yang  dirangkai dengan jungle trekking full day.

Soal isu seksi ekosistem dan satwa liar (Harimau Sumatera dan Orangutan) yang dilindungi menjadi tanggung jawab bersama. Karena sudah pasti menimbulkan penyempitan zona bermain atau range covers area satwa bermain dan bermukim.

Tentulah beda dengan kondisi masa lalu sebelum ada PT  Agintcourt Resources dengan kondisi eksisting sekarang.

Dari perspektif pengelolaan DAS, Forum DAS melihat ikan ikan masih berenang dan masih hidup pada kawasan DAS dan sub DAS sekitar Tambang. Demikian halnya Harimau Sumatera dan Orangutan Tapanuli menjadi ikon hutan hutan tropis dianggap  masih ada pada lanskap Batang Toru  

"Berarti harmonisasi kehidupan satwa liar dan aktivitas tambang berjalan sesuai kaidah kaidah pengelolaan DAS dan Lingkungan," kata Ketua Forum DAS Batang Gadis lintas Kabupaten Tapsel, Padangsidimpuan dan Mandailing Natal Awaluddin Pulungan dimintai Antara tanggapannya.

Hanysa saja, Forum DAS berharap agar perusahaan harus melakukan pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan wawasan. Pengetahuan dan keteramapilan serta penumbuh kembangan kelompok masyarakat dalam bentuk kelompok tani.

Kelompok wisata alam atau lainnya secara mandiri sebagai partner  PT Agincourt dalam melakukan kegiatan kegiatan pengelolaan DAS terpadu dimaksud untuk kesejahteraan  yang lebih baik dan bermartabat


Perbaikan kualitas hidup


Lepas dari semua itu, kehadiran perusahaan diharap akan dapat mampu untuk sebuah perbaikan kualitas hidup utama masyarakat daerah itu sendiri. Apalagi sekelas Tambang Emas Martabe.

Setiap berkaitan sumber daya alam, perusahaan memiliki kewajiban dan berkontribusi ke masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility atau "CSR". Karena kehadirannya telah memberikan dampak positif dan negatif.

Sebuah kewajiban hukum yang harus dijalankan sebagai tanggungjawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan, diatur pada pasal 74 ayat (4) Undang-undang nomor 40 tahun 2007.

Dibalik kesadaran hak serta harapan berbagai pihak dalam rangka kemajuan pembangunan desa dan perbaikan ekonami masyarakat serta tumbuhnya orang-orang kreatif, PT AR harus lebih peka melihat persoalan yang ada.

Apalagi rencana operasional tambang masih lama dan berkelanjutan sudah sepatutnya berbagai masukan keluhan dan harapan yang ada ditengah masyarakat dapat menjadi PR (pekerjaan rumah) manajemen PT AR kedepannya.

Setidaknya, tujuh tahun beroperasinya Tambang Emas Martabe sudah mampu tumbuh bersama dengan memberikan berbagai warna di setiap lini kehidupan masyarakat maupun pemerintah.

Dengan asa kedepan PT Agincourt Resources mampu menjadi motor dalam perbaikan kemajuan ekonomi, sumber daya manusia yang mumpuni serta kemajuan dan kemandirian berbagai sektor kehidupan lainnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019