Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menyatakan tidak mempersoalkan rencana kenaikan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masyarakat miskin. 

"Kita (Pemkab) siap melaksanakannya," kata Kadis Kesehatan dr Sri Khairunisa dihubungi Antara, melalui selularnya, Senin (16/9).

Perhatian Pemkab Tapanuli Selatan sendiri terhadap masyarakat miskin kata dia sampai sekarang cukup tinggi. 

"Bahkan untuk tahun anggaran 2020 Pemkab sudah mengalokasikan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebesar Rp9.634.456.360," katanya. 

Jumlah total peserta Jamkesda Tapanuli Selatan untuk periode September 2019 sebanyak 29.906 jiwa atau terjadi pengurangan 0,98% dibanding bulan sebelumnya Agustus 2019 sebanyak 30.294 jiwa. 

Baca juga: Ini kata Dirut BPJS Kesehatan soal rencana kenaikan iuran

"Terjadinya pengurangan jumlah peserta diakibatkan ada yang pindah domisili, pindah kepesertaan, dan ada yang meninggal," katanya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Tapanuli Selatan Nugraha ditemui Antara, di Sipirok, Senin, mengatakan pihaknya tidak mengalami kendala terkait soal kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Sampai hari ini kondisi biasa-biasa saja, dampak akan kenaikan iuran JKN-KIS juga tidak belum begitu berpengaruh masih berjalan normal di daerah ini," katanya. 

Selain itu BPJS Kesehatan juga mengaku bangga dan mengapresiasi Pemkab (Bupati) Tapanuli Selatan yang cukup peduli bahkan mendukung penuh agar kesehatan warganya terlindungi dengan BPJS.

Informasi didapat untuk jumlah peserta JKN-KIS Tapanuli Selatan per September 2019 mencapai total 235.500 jiwa atau tertinggi di wilayah Tapanuli Bagian Selatan. 

Kenaikan iuran JKN-KIS sesuai Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2018 yang menyatakan jaminan kesehatan sosial harus disesuaikan paling lama dua tahun sekali. rencananya dimulai pada Januari 2020.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019