Untuk mencegah tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Babinsa Koramil 18/Pargarutan Kodim 0212/TS giat melaksanakan komunikasi sosial atau Komsos ke maysarakat.

Seperti yang dilaksanakan dua orang Babinsa Koramil 18/Pargarutan Serma Aris Budiarso dan Sertu Suhaimi Gea di Desa Pargarutan Julu Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (11/9).

Kepada masyarakat desa ini kedua Babinsa ini tidak bosan-bosannya memberikan penjelasan secara detail ke masyarakat akan bahaya bila terjadi Karhutla.

"Membakar lahan dan hutan di larang, bisa kena sanksi denda," kata Aris dan Suhaimi. Bahkan bahayanya karhutla akan menimbulkan polusi yang dapat mengancam kesehatan utamanya infeksi saluran pernapasan akut (Ispa).

Baca juga: 1.211 titik panas Karhutla "kepung" wilayah Sumatera

Kegiatan komsos Karhutla ini juga bertujuan untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyatnya.

"Kita berharap melalui kegiatan ini sinergitas antara TNI dan masyarakat tetap terjaga," kata Danramil 18/Pargarutan Kapten Inf Sudirman Pakpahan kepada ANTARA, Rabu.

Sementara Kepala Desa Pargarutan Julu Ahmad Harun Harahap mengatakan, menyambut baik kegiatan yang dilakukan kedua Babinsa Koramil 18/Pargarutan tersebut.

"Mudah-mudahan melalui kegiatan komsos ini Desa Pargarutan Julu ini terjaga dari karhutla," harap Harun. 

Baca juga: Asap Karhutla selimuti Pekanbaru makin pekat, jarak pandang hanya 800 meter
 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019