Aparat Satuan Reserse Kriminal unit Pidana Umum Kepolisian Resor Kabupaten Langkat menangkap dua pelaku judi jenis jakcpot dari Dusun Bukit Harapann Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Teuku Fathie Mustafa, di Stabat, Selasa.

Adapun dua pelaku yang ditangkap itu Samsul Bahri Padang (52) warga Dusun Bukit harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat bertindak selaku penyedia tempat dan penjual koin, sekaligus pemilik warung.

Lalu pelaku lainnya Chandra Irawan (41) warga Dusun Bukit Harapan Desa Bukit selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat bertindak selaku pemain judi jakcpot.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas yang dipimpin Iptu Bram Candra SH yaitu duamesin jackpot Merk Diamond, 157 koin dan uang tunai sebanyak Rp 80.000.

Baca juga: Dinas Pariwisata Sumut tinjau ekowisata mangrove Lubuk Kertang Langkat

Baca juga: Polisi ringkus pelaku judi toto gelap Hongkong

Teuku Fathir Mustafa menyampaikan Kanit Pidum Iptu Bram Chandra SH, beserta tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat adanya warung milik tersangka yg beralamat di Dusun Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang ada permainan judi jackpot yang disediakan oleh pemilik warung bernama Samsul Bahri Padang (tersangka).

Selanjutnya dilakukan pengecekan maka ditemukan ada satu orang pelaku sedang bermain judi jackpot, lalu dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku lagi sebagai penyedia tempat judi jakcpot tersebut.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019