Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaporkan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa yang baru-baru ini dilaksanakan di Medan ke Polres Madina.

Ketua PMII Kabupaten Mandailing Natal, Ilmansyah Nasution kepada wartawan, Sabtu (24/8) menyebutkan, pelaksanaan bimtek  yang dilaporkan tersebut adalah yang berlangsung di hotel Grand Kanaya Medan pada tanggal 2-3 Agustus 2019. 

Ia menyebutkan, pelaporan ini dilakukan karena menurut PMII pelaksanaan bimtek aparatur desa yang diselenggarakan di kota Medan itu dinilai sebagai suatu pemborosan terstruktur dan massive, dan menurut mereka bisa menimbulkan kerugian negara. 

Sesuai undangan dari penyedia bimtek ke peserta, sebut Ilman, Bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari dan peserta wajib membayar biaya sebesar Rp5 juta.

Bimtek tersebut difasilitasi oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Citra Mandiri.

Disampaikannya, dalam Bimtek itu para peserta mendapatkan fasilitas penginapan selama dua hari tiga malam. Sementara panitia awalnya menyediakan hotel bagi peserta adalah 3 hari 4 malam.

"Bila dikalkulasikan, besaran jumlah kewajiban Rp 5 juta itu tidak sesuai dengan fasilitas yang diperoleh peserta, yaitu hotel, konsumsi makan dan alat tulis. Dan perlu digarisbawahi seharusnya sewa hotel itu untuk 3 hari 4 malam, tapi yang diberikan ke peserta hanya 2 hari 3 malam," ujarnya.

Selain itu dirinya juga menilai pelaksanaan Bimtek tersebut hanyalah sebuah pemborosan anggaran. Dan mereka menduga ada pihak-pihak yang diuntungkan dalam kegiatan ini.

"Selain itu alokasi anggaran Bimtek tersebut juga kita duga tidak ada dalam rapat Musyawarah Desa tentang APBDes.

Karena itu, Ilmansyah meminta ke Polres Madina supaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana desa untuk Bimtek tersebut.

Sementara, Humas LPP Citra Mandiri bernama Siska mengatakan, pelaksanaan Bimtek di hotel Grand Kanaya Medan itu berlangsung selama dua hari, tapi peserta menginap 4 hari 3 malam di hotel. Dan, ia menyebut mekanismenya pihaknya mengundang aparatur desa. 

"Acaranya dua hari, tapi penginapannya 4 hari 3 malam. Kami undang mereka, dan mereka konfirmasi mengikutinya. Biayanya benar Rp 5 juta setiap peserta, biaya itu sudah sesuai aturan lembaga lain yang juga pelaksana Bimtek. Kami beri mereka fasilitas penginapan, konsumsi, tas dan perlengakapan ATK, dan dikasi baju juga," sebutnya.

Soal laporan ke Polisi, LPP Citra Mandiri kata Siska mempersilahkan siapa pun yang ingin melaporkannya. 

"Itu hak mereka, intinya kita berkasnya jelas, kegiatannya ada, suratnya jelas dan hotel pun ada," ujarnya.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019