Pelayanan administrasi kecamatan melalui peran aktif masyarakat dan pos pelayanan desa di Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat, kini siap melayani warga dan merupakan inovasi pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kecamatan Sawit Seberang Febrian SSTP, di Sawit Seberang, Kamis.
Febrian menyampaikan pihak Kecamatan Sawit Kabupaten Langkat meluncurkan sistem informasi dan inovasi baru dengan melaunching "Pelayanan Administrasi Kecamatan Melalui Peran Aktif Masyarakat dan Pos Pelayanan Desa di Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten, ".
"Dimana ini merupakan pelayanan terpadu berbasis peran aktif masyarakat Kecamatan Sawit Seberang," ujarnya.
Fabrian mengungkapkan inovasi ini sebagai sistim informasi yang dikembangkan secara menyeluruh untuk memudahkan pelayanan administrasi terpadu di bidang kependudukan secara mudah, cepat, efektif dan efisien.
Dengan demikian warga tidak perlu lagi ke kantor desa untuk mengurus pelayanan administrasi publik karena kepala dusun dan perangkat desa yang menjemput berkas dan setelah berkas administrasi selesai akan diantar kepala dusun lagi kerumah warga yang bersangkutan.
"Untuk melakukan urusan mereka tidak lagi bolak balik seperti kebanyakan mereka rasakan pada masa lalu, masyarakat hanya perlu menjumpai kepala dusun dan semua urusan akan diselesaikan di pos pelayanan desa yang terletak di warung desa dan BuMdes, dan persyaratan pelayanan kependudukan yang telah diedarkan oleh Disdukcatpil Langkat sudah diberikan kepada kepala dusun dan perangkat desa," sambungnya.
"Ini akan memudahkan masyarakat dengan membuat terobosan yang merupakan proyek perubahan dalam rangka Diklatpim III Angkatan XVIII tahun 2019 oleh BPSDM Sumatera Utara yang dilaksanakan di LMPM Sumatera Utara Medan," katanya.
Untuk itulah pihaknya meminta peran serta masyarakat secara aktif langsung dalam pos pelayanan desa ini untuk melengkapi administrasi yang diperlukan masyarakat.
Jangan pada saat perlu baru dibuat tapi dilengkapi dari sekarang. Dari pada pada menggunakan biro jasa atau calo yang harus mengeluarkan biaya tinggi.
Camat Sawit Seberang Muhammad Suhaimi S.STP M.SP menyampaikan itu inovasi untuk kecamatan mudah-mudahan Pelayanan Administrasi Kecamatan Melalui Peran Aktif Masyarakat dan Pos Pelayanan Desa di Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten" bermanfaat buat masyarakat dalam memudahkan urusan mereka.
Hal ini juga menindaklanjuti visi dan misi Bupati Terbit Rencana Perangin-angin agar Langkat lebih maju lagi.
Sebab, Kecamatan Sawit Seberang berada didaerah perkebunan PTPN2 , dimana tingkat layanan tinggi, penduduknya padat, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat haris lebih optimal, ujarnya.
"Pelayanan ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghemat waktu mereka disela-sela kepengurusan mereka sehingga punya waktu lebih cepat," sambunya.
Saat pengurusan mereka tidak harus hadir di Kantor Camat Sawit Seberang, karena sudah ada petugas yg mengantar dan menjemput di pos pelayanan desa. Sehingga memberikan kenyamanan bagi semua pihak.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu disampaikan Sekretaris Kecamatan Sawit Seberang Febrian SSTP, di Sawit Seberang, Kamis.
Febrian menyampaikan pihak Kecamatan Sawit Kabupaten Langkat meluncurkan sistem informasi dan inovasi baru dengan melaunching "Pelayanan Administrasi Kecamatan Melalui Peran Aktif Masyarakat dan Pos Pelayanan Desa di Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten, ".
"Dimana ini merupakan pelayanan terpadu berbasis peran aktif masyarakat Kecamatan Sawit Seberang," ujarnya.
Fabrian mengungkapkan inovasi ini sebagai sistim informasi yang dikembangkan secara menyeluruh untuk memudahkan pelayanan administrasi terpadu di bidang kependudukan secara mudah, cepat, efektif dan efisien.
Dengan demikian warga tidak perlu lagi ke kantor desa untuk mengurus pelayanan administrasi publik karena kepala dusun dan perangkat desa yang menjemput berkas dan setelah berkas administrasi selesai akan diantar kepala dusun lagi kerumah warga yang bersangkutan.
"Untuk melakukan urusan mereka tidak lagi bolak balik seperti kebanyakan mereka rasakan pada masa lalu, masyarakat hanya perlu menjumpai kepala dusun dan semua urusan akan diselesaikan di pos pelayanan desa yang terletak di warung desa dan BuMdes, dan persyaratan pelayanan kependudukan yang telah diedarkan oleh Disdukcatpil Langkat sudah diberikan kepada kepala dusun dan perangkat desa," sambungnya.
"Ini akan memudahkan masyarakat dengan membuat terobosan yang merupakan proyek perubahan dalam rangka Diklatpim III Angkatan XVIII tahun 2019 oleh BPSDM Sumatera Utara yang dilaksanakan di LMPM Sumatera Utara Medan," katanya.
Untuk itulah pihaknya meminta peran serta masyarakat secara aktif langsung dalam pos pelayanan desa ini untuk melengkapi administrasi yang diperlukan masyarakat.
Jangan pada saat perlu baru dibuat tapi dilengkapi dari sekarang. Dari pada pada menggunakan biro jasa atau calo yang harus mengeluarkan biaya tinggi.
Camat Sawit Seberang Muhammad Suhaimi S.STP M.SP menyampaikan itu inovasi untuk kecamatan mudah-mudahan Pelayanan Administrasi Kecamatan Melalui Peran Aktif Masyarakat dan Pos Pelayanan Desa di Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten" bermanfaat buat masyarakat dalam memudahkan urusan mereka.
Hal ini juga menindaklanjuti visi dan misi Bupati Terbit Rencana Perangin-angin agar Langkat lebih maju lagi.
Sebab, Kecamatan Sawit Seberang berada didaerah perkebunan PTPN2 , dimana tingkat layanan tinggi, penduduknya padat, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat haris lebih optimal, ujarnya.
"Pelayanan ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghemat waktu mereka disela-sela kepengurusan mereka sehingga punya waktu lebih cepat," sambunya.
Saat pengurusan mereka tidak harus hadir di Kantor Camat Sawit Seberang, karena sudah ada petugas yg mengantar dan menjemput di pos pelayanan desa. Sehingga memberikan kenyamanan bagi semua pihak.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019