Lubukpakam, Sumut, 31/3 (Antara) - Program Percepatan Rehabilitasi dan Apresiasi Terhadap Sekolah (Cerdas) di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, terpilih menjadi TOP 99 inovasi pelayanan publik terbaik tahun 2016.
"Penilaiannya dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Plt Kadis Infokom Deliserdang, Bambang Hariadi di Lubukpakam, Kamis.
Atas keberhasilan itu, pada acara Simposium Inovasi Pelayanan Publik tahun 2016, di Jawa timur, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan menerima Penganugerahan Apresiasi TOP 99 Inoivasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Yuddy Chrisnandi.
Penganugerahan Apresiasi TOP 99 yang diperoleh melalui kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2016 yang disebut "TOP 99" itu merupakan ajang tertinggi dari pemerintah atas pengakuan praktik Inovasi dari beberapa jenis pelayanan yang dilakukan disetiap kementerian, lembaga atau pemerintah daerah," katanya.
Ia mengatakan, penghargaan yang sejenis seperti itu sebelumnya juga pernah diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri sebagai apresiasi pemerintah pusat terhadap inovasi Pemkab Deliserdang dibidang pendidikan melalui program "cerdas" itu pada tahun 2011.
Konsep "cerdas" yang digagas dan dicanangkan pada tahun 2005 oleh bupati saat itu, Amri Tambunan, merupakan bagian dari upaya pemkab yang telah meletakkan sektor pendidikan disamping sektor kesehatan dan infrastruktur sebagai sekala prioritas pembangunan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Deliserdang, Wastiana Harahap, mengatakan gedung sekolah SD di kabupaten itu pada tahun 2005 masih banyak yang rusak dengan kondisi yang sudah sangat tidak layak.
Akhirnya melalui prpgram cerdas tersebut, berhasil melakukan percepatan rehabilitasi sekolah lebih dari 70 persen dari 621 SD yang ada, sehingga hanya dalam kurun waktu dua tahun dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2007 Kabupaten Deli Serdang kemudian berhasil menyatakan dirinya bebas dari sekolah tidak layak pakai.