Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, Taufik Zulhandra Ritonga meminta kepada kelompok tani Aek Jurung Desa Hutapadang Kecamatan Ulu Pungkut untuk mengganti tujuh kerbau yang diduga dijual kelompok tani tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Taufik Zulhandra Ritonga diruang kerjanya, Selasa (20/8) menanggapi atas  dugaan penjualan kerbau bantuan Provinsi oleh kelompok tani tersebut.

Ia menjelaskan, tujuh kerbau tersebut merupakan bantuan dari Dinas Ketahan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut.

"Bantuan kerbau tersebut bukan bantuan dari Dinas Pertanian Madina tetapi, bantuan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut," ujarnya.

Bantuan ini disebutkan Kadis waktu itu langsung di serahkan Dinas Provinsi tersebut kepada kelompok tani yang ada di Desa Hutapadang itu.

"Dinas Pertanian Madina di bantuan ini hanya sebagai pembinaan atau pendampingan dan itu sudah kita lakukan," ujarnya.

Atas dugaan penjualan kerbau ini dirinya sebagai Kepala Dinas menegaskan tidak pernah terlibat dalam urusan itu.

"Saya sebagai Kadis tidak pernah ikut-ikutan dalam urusan ini," ucapnya.

Untuk menyikapi permasalahan ini ujar Kadis, instansinya sudah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali kepada kelompok tani itu.

Surat yang pertama di layangkan pada tanggal 10 Juli 2019 yang isinya meminta kelompok tani tersebut mengganti hewan kerbau yang dijual.

"Pada saat itu kelompok tani berjanji akan mengganti hewan kerbau tersebut dua minggu setelah Idul Adha tahun tahun ini," jelas Kadis.

Karena kelompok tani tersebut belum juga mengembalikan bantuan tersebut, Dinas Pertanian Madina melalui surat Dinas Ketahan Pangan dan Peternakan Sumut kembali menyurati kelompok tani pada tanggal 9 Agustus yang lalu dengan isi surat agar kelompok tani tersebut mengganti kerbau tersebut.
 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019