BNN bekerja sama dengan Polres Tebing Tinggi mengamankan 212 kilogram daun ganja kering di salah satu rumah warga di Lingkungan Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang hilir Tebing Tinggi, Jumat (16/8).
Menurut keterangan Kombes Sugiri dari BNN Pusat didampingi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi dan Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan, daun ganja tersebut berasal dari Aceh dan sudah lima hari dipantau dan diikuti.
Daun ganja kering kelas satu ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya R warga Jalan KF Tandean Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi yang merupakan bagian dari jaringan bandar berinisial A.
Dari pengembangan tersebut daun ganja dititipkan di rumah Ka di Kelurahan Tambangan dan berhasil ditemukan seberat 212 kg, sementara Ka bersama isteri telah meninggalkan rumahnya.
Kombes Sugiri menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan yang begitu serius memberikan dukungan bagi pemberantasan narkotika di Tebing Tinggi.
"Ini suatu bukti Wali Kota bersama Kapolres berkenan turun langsung kelapangan dan menyaksikan langsung pengungkapan kasus ini," katanya.
Sementara itu Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan kepada wartawan jyga menyampaikan apresiasi kepada BNN yang telah berhasil menggagalkan beredarnya daun ganja ini.
Wali Kota berharap agar masyarakat jangan mudah dibujuk rayu untuk ikut terlibat dalam kasus seperti ini, dengan iming-iming yang dijanjikan, seperti menyiapkan rumah untuk dijadikan penyimpanan sementera.
"Saya minta Kepala lingkungan agar lebih aktif memperhatikan lingkungannya jika ada warga asing yang keluar masuk lingkungan tampa diketahui kejelasannya urusan apa," ujar wali kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Menurut keterangan Kombes Sugiri dari BNN Pusat didampingi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi dan Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan, daun ganja tersebut berasal dari Aceh dan sudah lima hari dipantau dan diikuti.
Daun ganja kering kelas satu ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya R warga Jalan KF Tandean Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi yang merupakan bagian dari jaringan bandar berinisial A.
Dari pengembangan tersebut daun ganja dititipkan di rumah Ka di Kelurahan Tambangan dan berhasil ditemukan seberat 212 kg, sementara Ka bersama isteri telah meninggalkan rumahnya.
Kombes Sugiri menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan yang begitu serius memberikan dukungan bagi pemberantasan narkotika di Tebing Tinggi.
"Ini suatu bukti Wali Kota bersama Kapolres berkenan turun langsung kelapangan dan menyaksikan langsung pengungkapan kasus ini," katanya.
Sementara itu Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan kepada wartawan jyga menyampaikan apresiasi kepada BNN yang telah berhasil menggagalkan beredarnya daun ganja ini.
Wali Kota berharap agar masyarakat jangan mudah dibujuk rayu untuk ikut terlibat dalam kasus seperti ini, dengan iming-iming yang dijanjikan, seperti menyiapkan rumah untuk dijadikan penyimpanan sementera.
"Saya minta Kepala lingkungan agar lebih aktif memperhatikan lingkungannya jika ada warga asing yang keluar masuk lingkungan tampa diketahui kejelasannya urusan apa," ujar wali kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019