Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendesak Polres Tapanuli Utara segera mengungkap tabir kematian Kristina Gultom, siswi SMK Swasta Karya Tarutung dan memastikan siapa pelaku sesungguhnya.

"Polres Taput harus segera mengungkap tabir kematian Kristina Gultom, siswi SMK Swasta Karya Tarutung dan memastikan siapa pelaku sesungguhnya," tegas Arist kepada ANTARA, Senin (5/8).

Disebutkan, sebagaimana ketentuan UU Nomor 17/2016 mengenai penerapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 01/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, tersangka dapat diancam dengan pidana pokok minimal 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. 

"Jika terbukti melanggar Pasal 340 KUHPidana, maka Polres Taput dapat menjerat pelaku dengan  perencanaan pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati," sebutnya.

Baca juga: Pelajar SMK di Taput diduga jadi korban pembunuhan dan perkosaan

Harapnya, Polres Taput segera bekerja keras mengungkap terduga pelaku, yang sebelum melakukan pembunuhan diduga memperkosa korban terlebih dahulu.

Sebab, kata dia, perlakuan pelaku sudah merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan serta merupakan  kejahatan luar biasa atau "extraordinary crime".   

Kristina Gultom diduga menjadi korban pembunuhan dan perkosaan. Jasadnya ditemukan dalam posisi telungkup tanpa busana di areal perladangan warga dusun Panggan Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara Senin, 5 Agustus 2018

Baca juga: Curiga terhadap tetangga korban jadi awal penemuan mayat siswi SMK yang dibunuh di Taput

Korban diduga lebih dahulu diperkosa sebelum dibunuh dan dibuang ke semak belukar di antara pepohonan bambu di areal perladangan warga.

"Saya percaya atas komitmen, kerja keras dan kemampuan Polres Taput untuk segera mengungkap tabir kematian Kristian Gultom," imbuh Arist.

Kata dia, dalam waktu yang tidak begitu lama, Komnas Perlindungan Anak  akan menerjunkan Tim Investigasi Cepat ke Tarutung sekaligus berkoordinasi dengan Kapolres Tapanuli Utara.

Baca juga: Polres Taput periksa sejumlah saksi pembunuhan siswi SMK

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019