Tapanuli Utara (ANTARA) - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyampaikan ucapan belasungkawa yang terdalam atas kematian Kristina Gultom (20), siswi SMK Swasta Karya Tarutung yang diduga dibunuh setelah sebelumnya mengalami pemerkosaan di Tapanuli Utara.
"Segenap Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas tragedi pembunuhan Kristina Gultom," tulis Arist dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA, Selasa (6/8).
Ditegaskannya, kematian Kristina yang jasadnya ditemukan warga dalam kondisi tanpa busana merupakan peristiwa penghilangan secara paksa hak hidup korban yang diduga mengalami kekerasan seksual sebelum dianiaya dan dibunuh.
"Sungguh sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan luar biasa," ujarnya.
Baca juga: Pelajar SMK di Taput diduga jadi korban pembunuhan dan perkosaan
Baca juga: Curiga terhadap tetangga korban jadi awal penemuan mayat siswi SMK yang dibunuh di Taput
Menurut Arist, sepatutnya Polres Tapanuli Utara segera mengungkap tabir tragedi kematian Kristina Gultom, menangkap, menahan serta menetapkan tersangka.
Kembali dikatakannya, jika ditemukan bukti tersangka melakukan perencanaan pembunuhan disertai penganiayaan dan kekerasan seksual sesuai dengan Pasal 340 KUHPidana, maka pelaku dapat diancam pidana seumur hidup bahkan hukuman mati.
"Kita percaya Kepolisian memiliki komitmen kuat untuk penuntasan pengungkapan tabir katian korban," sebutnya.
Baca juga: Sambut jenazah Kristina Gultom, Ibunda: 'Fotomi nama berengonku'
Komnas PA sampaikan belasungkawa atas kematian Kristina Gultom
Selasa, 6 Agustus 2019 18:52 WIB 2508