Kehadiran rumah singgah PMKS Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, adalah rumah singgah pertama di Provinsi Sumatera Utara.
Tujuan rumah singgah itu didirikan untuk menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurut Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah, Parulian Sojuangon Panggabean, Jumat (2/8), didirikannya rumah singgah itu berkat persetujuan dan dukungan dari Bupati Tapanuli Tengah untuk membantu masyarakat penyandang sosial.
"Sejak saya dipercaya memimpin Dinas Sosial sekitar 1,5 tahun yang lalu, saya langsung mendirikan rumah singgah ini dengan memanfaatkan ruangan Rumah Sakit Pandan yang tidak digunakan lagi. Jadi ada sekitar 26 item yang termasuk dalam PMKS, di antaranya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), wanita rawan sosial, gelandangan, dan pengemis," terang Parulian.
Untuk saat ini rumah singgah Dinas Sosial Tapteng menampung 6 orang wanita rawan sosial hasil razia Satpol PP Tapteng, dan satu orang penderita gangguan jiwa atas nama Nurliana Hasugian (40), warga Mandumas yang sempat viral di Media sosial karena harus dirantai pihak keluarganya di dapur.
"Manfaat rumah singgah ini sangat membantu masyarakat kita khususnya yang akan dirujuk ke luar daerah. Secara khusus penderita gangguan jiwa terlebih dahulu mendapat perawatan sebelum dirujuk Medan. Selama menunggu proses administrasi seperti KTP, KK, dan BPJS, mereka dirawat di tempat ini, dan setelah semua persyaratan lengkap, barulah dirujuk," kata Parulian yang mengajak ANTARA untuk melihat langsung rumah singgah di RSUD Pandan.
Rumah singgah Dinas Sosial ini dilengkapi fasilitas kamar tidur, toilet dan juga tempat tidur bagi pasien. Selain itu, dokter jiwa juga telah dipersiapkan untuk merawat pasien penderita gangguan jiwa, serta menyiapkan 9 orang pegawai untuk 3 shift setiap harinya.
Sedangkan bagi wanita rawan sosial yang terjaring razia, akan dibina terlebih dahulu sebelum nanti nya dikirim ke panti rehabilitasi Parawansa milik Pemprovsu yang ada di Berastagi.
"Jika yang terjaring itu adalah wanita rawan sosial warga Tapteng, akan dibina dan dilatih di Tapteng. Tetapi kalau warga di luar Tapteng, akan dikirim ke Berastagi untuk dibina seperti 6 orang wanita rawan sosial yang terjaring semalam,” sebut Parulian.
Untuk itulah ia mengimbau masyarakat Tapteng jika ada keluarga yang menderita gangguan jiwa, agar melaporkan langsung ke Dinas Sosial supaya dibantu dan dirawat di rumah singgah, karena rumah sakit Pandan memiliki dokter sepesialis jiwa.
“Kalau boleh jangan lagi terjadi tindakan kekerasan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), apalagi sampai meninggal dunia. Silahkan laporkan ke kami agar kami tangani,” imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Tujuan rumah singgah itu didirikan untuk menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurut Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah, Parulian Sojuangon Panggabean, Jumat (2/8), didirikannya rumah singgah itu berkat persetujuan dan dukungan dari Bupati Tapanuli Tengah untuk membantu masyarakat penyandang sosial.
"Sejak saya dipercaya memimpin Dinas Sosial sekitar 1,5 tahun yang lalu, saya langsung mendirikan rumah singgah ini dengan memanfaatkan ruangan Rumah Sakit Pandan yang tidak digunakan lagi. Jadi ada sekitar 26 item yang termasuk dalam PMKS, di antaranya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), wanita rawan sosial, gelandangan, dan pengemis," terang Parulian.
Untuk saat ini rumah singgah Dinas Sosial Tapteng menampung 6 orang wanita rawan sosial hasil razia Satpol PP Tapteng, dan satu orang penderita gangguan jiwa atas nama Nurliana Hasugian (40), warga Mandumas yang sempat viral di Media sosial karena harus dirantai pihak keluarganya di dapur.
"Manfaat rumah singgah ini sangat membantu masyarakat kita khususnya yang akan dirujuk ke luar daerah. Secara khusus penderita gangguan jiwa terlebih dahulu mendapat perawatan sebelum dirujuk Medan. Selama menunggu proses administrasi seperti KTP, KK, dan BPJS, mereka dirawat di tempat ini, dan setelah semua persyaratan lengkap, barulah dirujuk," kata Parulian yang mengajak ANTARA untuk melihat langsung rumah singgah di RSUD Pandan.
Rumah singgah Dinas Sosial ini dilengkapi fasilitas kamar tidur, toilet dan juga tempat tidur bagi pasien. Selain itu, dokter jiwa juga telah dipersiapkan untuk merawat pasien penderita gangguan jiwa, serta menyiapkan 9 orang pegawai untuk 3 shift setiap harinya.
Sedangkan bagi wanita rawan sosial yang terjaring razia, akan dibina terlebih dahulu sebelum nanti nya dikirim ke panti rehabilitasi Parawansa milik Pemprovsu yang ada di Berastagi.
"Jika yang terjaring itu adalah wanita rawan sosial warga Tapteng, akan dibina dan dilatih di Tapteng. Tetapi kalau warga di luar Tapteng, akan dikirim ke Berastagi untuk dibina seperti 6 orang wanita rawan sosial yang terjaring semalam,” sebut Parulian.
Untuk itulah ia mengimbau masyarakat Tapteng jika ada keluarga yang menderita gangguan jiwa, agar melaporkan langsung ke Dinas Sosial supaya dibantu dan dirawat di rumah singgah, karena rumah sakit Pandan memiliki dokter sepesialis jiwa.
“Kalau boleh jangan lagi terjadi tindakan kekerasan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), apalagi sampai meninggal dunia. Silahkan laporkan ke kami agar kami tangani,” imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019