DPRD menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil lewat Rapat Paripurna di Gedung Dewan, di Sipirok, Kamis (1/8) malam yang dihadiri Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras membahas sekian lama sehingga P-APBD disetujui menjadi Perda.

"Mudah-mudahan dengan disetujuinya P-APBD ini dapat mempercepat sejumlah program pembangunan yang tak tertampung pada APBD induk lalu dalam rangka mewujudkan visi misi Pemkab yang sehat, cerdas dan sejahtera," katanya.

Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, tim anggaran pemerintah daerah sudah segera menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Penjabaran P.APBD yang akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

"Mudah-mudahan dalam tiga hari ini sudah selesai dan sudah dapat disampaikan," jelas Syahrul.

Dalam pengantar nota keuangan RPAPBD TA 2019 sebelumnya Bupati menyampaikan kepada DPRD Pendapatan Asli Daerah yang semula sebesar Rp138.751.607.368 menjadi Rp162.148.021.190 atau bertambah Rp23.396.413.822.

Dana Perimbangan semula Rp1.004.108.349.000 menjadi Rp1.004.283.395.000 atau bertambah Rp175.046.000,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp327.507.895.708 menjadi Rp327.507.895.708 atau berkurang Rp440.986.685,00.

Sementara Belanja Daerah meningkat 7,89 persen atau Rp116.443.361.786 menjadi Rp1.591.474.311.091 dari anggaran semula Rp1.475.030.949.305.

Penerimaan pembiayaan daerah semula Rp30.022.110.554 menjadi RP117.550.699.893 atau naik Rp87.328.589.349, sementara pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp26.000.000.000 menjadi Rp20.015.700.700 atau turun sebesar Rp5.984.299.300.

Bupati dalam kesempatan rapat ini juga menginformasikan kepada dewan terhormat bahwa hari ini, Kamis (1/8) Rancangan KUA dan PPAS TA. 2020 akan disampaikan kepada dewan dan bila masih memungkinkan.

"Harapan kami (eksekutif) kepada DPRD Periode ini kiranya masih berkenan membahasnya untuk mengambil kesepakatan bersama," harapnya.
 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019