Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk Mempawah Kalimantan Barat mengatakan hingga saat ini ditemukan 16 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan yang berasal dari Kalimantan Barat, yang dikirim ke China.

"Total sampai sekarang, terdapat 16 korban tindak pidana perdagangan orang," kata Ketua SBMI untuk Mempawah Kalimantan Barat Mahadir kepada Antara saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Mahadir mengatakan jumlah itu bertambah dari sebelumnya ditemukan 13 orang korban TPPO dengan modus tersebut.

Dari total 16 orang korban TPPO, tersebut 10 korban telah berhasil kembali ke Indonesia. Korban mengalami eksploitasi untuk bekerja, bahkan pelecehan seksual.

Enam korban yang tersisa masih berada di China, dengan rincian dua di Kedutaan Besar Republik Indonesia di China dan empat orang masih berada di rumah "pengantin pria" di China.

Untuk membantu empat orang korban tersebut, SBMI terus mengupayakan upaya persuasif agar mereka dikembalikan ke kampung halaman dan upaya penyuratan ke Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk perlindungan warga negara Indonesia.

Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan terjebak karena direkrut untuk dinikahkan dengan warga di China karena masalah keuangan.

"Korban berasal dari keluarga tidak mampu ditambah faktor kenakalan remaja," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk Mempawah Kalimantan Barat Mahadir dalam konferensi pers “Melawan Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan” di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta..

Apalagi calon pengantin pria yang berasal dari China itu menjanjikan mereka mendapatkan kehidupan baik dan jauh dari kemiskinan serta sejumlah uang yang akan dikirimkan kepada orang tua mereka di Indonesia.*
 

Pewarta: Martha Herlinawati S

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019