Alih fungsi lahan ganja di kawasan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur menjadi hutan sosial diharapkan melibatkan semua pihak termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat dan DPRD.

"Bila program alih fungsi lahan ganja di beberapa desa yang ada di Panyabungan Timur telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, nantinya dalam pengerjaannya harus melibatkan semua pihak termasuk kepala desa, Badan Perwakilan Desa, pemerintah kecamatan dan DPRD," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Mandailing Natal, Iskandar Hasibuan, saat dihubungi ANTARA, Rabu (3/7).

Ia menyebutkan, keterlibatan semua pihak ini dinilai sangat penting untuk membicarakan plus minus program tersebut, sehingga nanti berhasil sesuai dengan yang diharapkan bersama.

"Wilayah Tor Sihite dimiliki oleh beberapa kecamatan yakni Kecamatan Panyabungan Timur, Tambangan bahkan Kotanopan. Tentu keterlibatan mereka untuk program ini nantinya sangat dibutuhkan," ujarnya.

Baca juga: Lahan ganja di Panyabungan Timur diusulkan jadi hutan sosial

Program pembangunan kehutanan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal ini dinilai Iskandar sangat bagus karena dapat meminimalisir perkembangan tanaman ganja di Madina.

"Program ini sangat bagus, namun harus mendapat dukungan dan keseriusan dari semua pihak sehingga hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan bersama," sebutnya.

Agar program ini nantinya mendapat tempat di hati masyarakat, dia menyarankan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perkebunan terlebih dahulu turun ke masyarakat membuat contoh lahan perkebunan baik itu hortikultura, kopi maupun tembakau sehingga nantinya bisa menjadi perbandingan dan contoh bagi warga.

Salah satunya adalah dengan membuat lahan perkebunan di lereng Tor Sihite. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mencontoh dan meyakini program ini dapat meningkatkan perekonomian warga.

"Dengan adanya program nyata awal ini nantinya program pembangunan kehutanan sosial lebih mudah disosialisasikan," ujarnya.

Baca juga: Pasar baru Panyabungan dibangun 2020
 

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019