Aparat satuan reserse kriminal Kepolisian Hinai Kabupaten Langkat meringkus dua pelaku bajing loncat (Street Crime) setelah sebelumnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat berwajib.

Kepala Unit Reskrim Polsek Hinai Ipda Nelson Manurung, di Hinai, Rabu, mengatakan dua pelaku bajing loncat yang diringkus polisi ini usai melakukan aksinya di Jalan Lintas Sumatera Pasar X Desa Sukajadi Kecamatan Hinai dengan mempergunakan sepeda motorhonda supra BK 4516 PI.

Pelaku yang diringkus petugas itu Suheri alias Kentur (39) warga Pasar V Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai dan Budi (38) warga Pasar IX Desa Baru Kecamatan Hinai, sambungnya.

Penangkapan terhadap kedua bajing loncat yang meresahkan para supur truk yang melintas di Jalinsum Langkat itu berdasarkan laporan korbannya Tambar Malem Pinem, dimana ada juga saksi Sandi Rukika Tarigan warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat dan Muhammad Arifin Sitepu warga Sei Bingei. 

Dimana korban dan saksi berangkat dari Binjai, Selasa (18/6) mempergunakan truk cold diesel BK 8569 EO yang mengakut beras BPNT sebanyak 11 ton dengan jumlah 1.190 goni yang berisikan 10 kilogram beras per goninya.

Korban mengetahui barang bawaannya di bajing, setelah pengemudi lain yang melintas melaporkan kejadian itu kepadanya, dimana mobil truk membawa beras itu dipanjat pintu belakang.

Ternyata beras yang dibawa tersebut sudah teracak-acak dan tidak sesuai lagi dengan susunannya, dimana setelah dihitung beras yang hilang mencapai 30 goni dengan merk cap bunga mawar.

Kini kedua pelaku bajing loncat tersebut telah diamankan petugas Polsek Hinai, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut, katanya. 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019