Besok, Senin (27/5) adalah hari sidang tuntutan terhadap kasus Raja Bonaran Situmeang, mantan Bupati Tapanuli Tengah.

Sidang tuntutan itu akan digelar di PN Sibolga, sesudah terdakwa Raja Bonaran Situmeang mengikuti sidang mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa pekan lalu.

“Saudara Jaksa Penuntut Umum diberi waktu satu minggu untuk menyiapkan tuntutan terhadap saudara terdakwa Raja Bonaran Situmeang. Dengan demikian sidang dilanjutkan Senin, 27 Mei 2019,” ujar Ketua Majelis Hakim, Martua Sagala dan mengetuk palu sidangnya, pekan lalu.

Kasus yang menjerat Raja Bonaran Situmeang ini bergulir ke Pengadilan Negeri Sibolga, Senin 25 Februari 2019.

Dalam dakwaannya JPU menyebutkan bahwa Raja Bonaran Situmeang sewaktu menjabat Bupati Tapanuli Tengah melakukan penipuan terhadap CPNS dan melakukan praktik pencucian uang.

Baca juga: Raja Bonaran kembali disidang, dua saksi meringankan dihadirkan

Hanya saja Raja Bonaran Situmeang bersama dengan penasihat hukumnya membantah dakwaan tersebut.

Bahkan Bonaran sendiri berkali-kali di persidangan menegaskan, bahwa ia tidak pernah menerima uang dari CPNS Pemkab Tapteng.

“Silahkan dibuktikan apakah saya ada menerima uang terkait penerimaan CPNS Pemkab Tapteng,” ungkap Bonaran berkali-kali dalam persidangan.

Sejumlah saksi juga sudah dihadirkan di Persidangan. Hakim dan juga JPU serta penasihat hukum terdakwa sudah mencatat semua pengakuan para saksi-saksi.

Kasus pengacara Anggodo ini cukup menyita perhatian publik, bahkan pihak Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia wilayah Sumatera Utara sudah dua kali turun untuk memantau proses persidangan.

Bukan itu saja, setiap sidang massa selalu memadati ruang sidang.

Baca juga: KY kembali pantau sidang kasus Raja Bonaran di PN Sibolga

Selain dipantau oleh KY, kasus Bonaran Situmeang ini pun diwarnai tidak hadirnya berkali-kali pelapor di persidangan. Hal itu dikarenakan, pelapor berstatus DPO. Namun dipersidangan berikutnya, pelapor atas nama Heppy Rosnanni Sinaga berhasil ditangkap Kejaksaan dan dihadirkan di persidangan.

Besok merupakan sidang tuntutan dari JPU Kejari Sibolga, berapa tahunkah tuntutan yang akan disampaikan JPU?    

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019