Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka seleksi terbuka untuk 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dengan pendaftaran secara nasional dibuka mulai 21 Mei 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Khair Harahap di Medan, Selasa, mengatakan, seleksi terbuka itu dapat diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) secara nasional yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Menurut dia yang didampingi Plt Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut Mhd Fitriyus, 16 jabatan eselon II yang akan diisi melalui seleksi terbuka itu adalah Inspektur, Asisten Pemerintahan.
Kemudian Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Serta Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah.
Khair mengatakan, ada beberapa perbedaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2019 dengan tahun sebelumnya.
Salah satu perbedaan adalah pada tahun 2019, seleksi dibuka secara nasional atau bisa diikuti oleh ASN seluruh Indonesia, termasuk dari kementerian.
Tahun 2018, seleksi hanya diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumut dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut.
Adapun syarat untuk mengikuti seleksi adalah ASN dengan pangkat/golongan/ruang Pembina Tingkat I (IV/b) untuk pelamar eselon IIa dan paling rendah menduduki pangkat/golongan/ruang Pembina (IV/a) untuk pelamar eselon IIb.
Selain itu pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau sedang/pernah menduduki jabatan administrator (eselon III) bisa mengikuti seleksi tersebut.
Calon pendaftar tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tersangka/terdakwa/terpidana.
"Pelamar juga harus sehat jasmani dan bebas nakoba. Lamaran diantarkan ke Sekretariat Pansel di Gedung Lama Kantor Gubernur Sumut," katanya.
Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran 21 Mei - 17 Juni 2019, tahap administrasi 18 - 21 Juni 2019.
Kemudian dilanjutkan tahap penulisan makalah 25 Juni tahap assesment 8 - 9 Juli dan wawancara 15 Juli 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Khair Harahap di Medan, Selasa, mengatakan, seleksi terbuka itu dapat diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) secara nasional yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Menurut dia yang didampingi Plt Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut Mhd Fitriyus, 16 jabatan eselon II yang akan diisi melalui seleksi terbuka itu adalah Inspektur, Asisten Pemerintahan.
Kemudian Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Serta Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah.
Khair mengatakan, ada beberapa perbedaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2019 dengan tahun sebelumnya.
Salah satu perbedaan adalah pada tahun 2019, seleksi dibuka secara nasional atau bisa diikuti oleh ASN seluruh Indonesia, termasuk dari kementerian.
Tahun 2018, seleksi hanya diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumut dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut.
Adapun syarat untuk mengikuti seleksi adalah ASN dengan pangkat/golongan/ruang Pembina Tingkat I (IV/b) untuk pelamar eselon IIa dan paling rendah menduduki pangkat/golongan/ruang Pembina (IV/a) untuk pelamar eselon IIb.
Selain itu pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau sedang/pernah menduduki jabatan administrator (eselon III) bisa mengikuti seleksi tersebut.
Calon pendaftar tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tersangka/terdakwa/terpidana.
"Pelamar juga harus sehat jasmani dan bebas nakoba. Lamaran diantarkan ke Sekretariat Pansel di Gedung Lama Kantor Gubernur Sumut," katanya.
Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran 21 Mei - 17 Juni 2019, tahap administrasi 18 - 21 Juni 2019.
Kemudian dilanjutkan tahap penulisan makalah 25 Juni tahap assesment 8 - 9 Juli dan wawancara 15 Juli 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019