Aparat Kepolisian Gebang Kabupaten Langkat mengamankan pelaku pembawa tiga kilogram ganja, saat melakukan pemeriksaan terhadap bus yang melintas di Jalan Lintas Sumatera depan Polsek tersebut.

Hal itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, Sabtu.

Pelaku yang diamankan polisi itu Suhanda alias Aris (37) bekerja sebagai buruh bangunan warga Tuna III NOmor 318 Perum Ujong Batee Kecamatan Masjid Raya Kabupaten Aceh Besar, katanya.

Dari pelaku ini diamankan barang bukti tiga kilogram ganja yang berada didalam tas ransel warna hitam, yang dibungkus dengan plastik warna merah, sambungnya.

Arnold menceritakan saat itu petugas dipimpin Kapolsek Gebang Hendry D B Tobing SH, didampingi Wakapolsek Iptu N Ginting, Kanit Reskrim Iptu Mardianto, melakukan razia sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: BNN sebut harus ada pembenahan sistem terkait kericuhan di Lapas Narkotika Langkat

Sekitar pukul 06.30 WIB, saat itu melintas bus penumpang Kurnia nomor polisi BL 7802 PB, lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan penumpang.

 Maka dari salah satu kursi penumpang itu ditemukan tas ransel warna hitam berisikan ganja.  

"Saat petugas menanyakan pemilik tas ransel itu, penumpang yang duduk dimana ransel tersebut ditemukan tidak bisa mengelak lagi, mengakui itu miliiknya, petugas langsung membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019