"Public Relation" Sarulla Operation Limited, Industan Sitompul mengungkapkan, hingga triwulan keempat 2018, pihaknya telah membayarkan kewajiban bonus produksi untuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai daerah penghasil, senilai Rp15 miliar rupiah.

"Total bonus produksi yang telah dibayarkan oleh SOL untuk Pemkab Taput sampai dengan Triwulan IV 2018 adalah sekitar Rp15 miliar," terang Industan, saat ditemui di lokasi pembangkit NIL PLTP Sarulla, di Desa Simataniari Kecamatan Pahae Julu, Tapanuli Utara, Selasa (16/4). 

Disebutkan, SOL selaku pemegang kontrak operasi bersama dalam proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Sarulla,  diwajibkan sesuai amanat  UU Nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2016 tentang besaran dan tata cara pemberian bonus produksi  panas bumi untuk memberikan bonus produksi kepada pemerintah daerah yang wilayah administratifnya meliputi wilayah kerja panas bumi.

"Pembayarannya dilaksanakan setiap triwulan," jelasnya. 

Perhitungan bonus produksi didasarkan pada aturan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah nomor 28/2016 dan peraturan Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 tahun 2017 tentang tata cara rekonsiliasi, penyetoran dan pelaporan bonus produksi panas bumi.

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) mengundang setiap perusahaan panas bumi dan pemerintah daerah penghasil untuk melakukan pertemuan rekonsiliasi untuk mengenai jumlah besaran bonus produksi yang akan dinyatakan dalam keputusan Menteri ESDM.

"Berdasarkan PP Nomor 28/2016 dan Permen ESDM nomor 23/2017, SOL diwajibkan untuk membayar bonus produksi ke rekening kas umum daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan dalam waktu 14 hari kerja sejak keputusan menteri ESDM yang diterbitkan untuk konfirmasi atas besaran bonus produksi secara triwulan berdasarkan Permen ESDM Nomor 23/2017," urainya.

Lebih lanjut, Industan Sitompul menyebutkan, sejak mulai tercapainya "commercial operation date", pada Maret 2017 hingga saat ini, SOL telah melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk membayar bonus produksi setiap triwulannya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019