Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menetapkan sebanyak 21.308 orang nantinya yang akan bertugas di berbagai tempat pemungutan suara (TPS) pada 23 Kecamatan yang ada pada saat pelaksanaan pemilihan legislatif dan presiden.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu, di Stabat, Rabu.

Sopian Sitepu menyampaikan hingga sekarang ini kesiapan penyelenggaraan pemilu sudah rampung hanya tinggal pelaksanaannya saja seluruh logistik sudah tiba baik itu kotak suara, cadangan surat suara, tinta, termasuk berbagai formulir isian lainnya.

Sementara untuk distribusi logistik ke TPS akan dilakukan mulai 13-16 April 2019 oleh petugas yang telah ditentukan.  

Ia juga meminta peran dan dukungan para Camat, Polri, TNI, untuk pengamanan disebabkan logistik berada di kantor Camat saat nantinya rekapitulasi tingkat PPK. 

Ketua KPU Langkat itu menambahkan waktu pemungutan suara akan dilakukan mulai 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, dimana arus balik logistik dari tingkat TPS ke tingkat desa atau kelurahan 18 April, jadwal rekapitulasi 18 April-28 April 2019, sementara untuk tingkat kabupaten 28 April.

Baca juga: Ratusan warga ikuti Fun Run KPU Langkat
Baca juga: KPU Langkat gelar pentas seni dan budaya
Baca juga: KPU Langkat terima kekurangan logistik pemilu

"Warga yang akan mempergunakan hak suaranya berdasarkan daftar pemilih tetap hingga sekarang ini 766.131 pemilih, sementara untuk partai yang akan mengikuti dan memenuhi syarat sebanyak 15 partai, dimana satu partai tidak memenuhi syarat yaitu partai Garuda," katanya.

Untuk calon Presiden yang akan dipilih yaitu 01 Joko Widodo-Makruf Amin dan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.  

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019