Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar dipastikan ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2020 dan untuk itu Mendagri sudah mengirim surat kepada komisioner untuk mempersiapkannya.

"(Surat) sudah, sudah kami terima pada 13 Maret lalu (2019)," sebut Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, Selasa (26/3) ketika dihubungi.

Dia belum bisa memastikan waktu penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Pihaknya saat ini masih sebatas menyusun program dikesibukan untuk pelaksanaan Pemilu serentak pada 17 April 2019 yang waktunya sudah dekat.

Baca juga: Pemkab Simalungun sediakan enam lokasi rapat umum kampanye
Baca juga: Pemkot Pematangsiantar sediakan ribuan info lowongan kerja

Sementara Ketua KPU Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota.

Dijadwalkan, pemilihan dilaksanakan pada bulan Oktober atau November 2020 dan berdasarkan ketentuan, tahapan dimulai sembilan bulan sebelum pencoblosan.

Catatan, seyogianya Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar mengikuti Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, namun pelaksanaan ditunda.

Pemilihan bupati/wakil bupati akhirnya digelar 10 Februari 2016, sedangkan pemilihan wali kota/ wakil wali kota pada 16 November 2016. Periode yang seharusnya 2015-2020 menjadi 2016-2021.

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019