Pemerintah Kabupaten Simalungun menyediakan enam titik lokasi untuk rapat umum kampanye peserta Pemilu serentak tahun 2019.
Kepala Badan Kesbangpol, Jan Sardion Purba, Senin (25/3), mengatakan, penetapan titik lokasi atas permintaan KPU itu disesuaikan daerah pemilihan (Dapil).
Ke enam titik itu, lapangan Seribu Dolok Kecamatan Silimahuta di Dapil I, lapangan Rambung Merah Kecamatan Siantar (Dapil II), lapangan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dapil III), Balai Karya Murni Perdagangan Kecamatan Bandar (Dapil IV), lapangan Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa (Dapil V) dan lapangan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran (Dapil VI).
Jan Sardion berpesan kepada pengguna lokasi untuk menjaga fasilisitas umum dan kebersihan.
Baca juga: 800 riders ramaikan "Persahabatan 122 Trail Adventure" di Simalungun
Baca juga: Bawaslu Simalungun gelar sosialisasi antisipasi kerawanan kampanye
Ketua KPU Daerah Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan, jadwal rapat umum di daerah disesuaikan dengan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Jika pun, pasangan capres/cawapres tidak turun ke daerah, maka jadwal itu bisa dipergunakan partai politik pengusung dan pendukung.
"Kami pesankan supaya sesama partai politik pengusung saling berkoordinasi untuk menghindari gesekan," katanya.
Pemilu serentak tahun 2019 diikuti dua pasang Capres/Cawapres, yakni pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Kepala Badan Kesbangpol, Jan Sardion Purba, Senin (25/3), mengatakan, penetapan titik lokasi atas permintaan KPU itu disesuaikan daerah pemilihan (Dapil).
Ke enam titik itu, lapangan Seribu Dolok Kecamatan Silimahuta di Dapil I, lapangan Rambung Merah Kecamatan Siantar (Dapil II), lapangan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dapil III), Balai Karya Murni Perdagangan Kecamatan Bandar (Dapil IV), lapangan Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa (Dapil V) dan lapangan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran (Dapil VI).
Jan Sardion berpesan kepada pengguna lokasi untuk menjaga fasilisitas umum dan kebersihan.
Baca juga: 800 riders ramaikan "Persahabatan 122 Trail Adventure" di Simalungun
Baca juga: Bawaslu Simalungun gelar sosialisasi antisipasi kerawanan kampanye
Ketua KPU Daerah Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan, jadwal rapat umum di daerah disesuaikan dengan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Jika pun, pasangan capres/cawapres tidak turun ke daerah, maka jadwal itu bisa dipergunakan partai politik pengusung dan pendukung.
"Kami pesankan supaya sesama partai politik pengusung saling berkoordinasi untuk menghindari gesekan," katanya.
Pemilu serentak tahun 2019 diikuti dua pasang Capres/Cawapres, yakni pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019