Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) sejak Januari hingga Maret 2019 berhasil mengevakuasi dan menyita sedikitnya 10 individu orangutan dari sejumlah lokasi, baik dari Sumatera Utara maupun Aceh.

Ketua YOSL-OIC, Panut Hadisiswoyo di Medan, Sabtu (23/3), mengatakan, ke-10 orangutan yang berhasil dievakuasi tersebut ada yang disita dari masyarakat yang memeliharanya maupun yang terjebak di perkebunan-perkebunan sawit.

Ke-10 orangutan yang dievakuasi maupun hasil penyitaan tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Karantina Orangutan Sumatera milik SOCP di Sibolangit, Sumatera Utara.

"Sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya, orangutan itu terlebih dahulu menjalani perawatan di pusat karantina," katanya.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat dapat membantu dalam upaya menjaga habitat orangutan dengan tidak mengalihfungsikan lahan menjadi perkebunan.

Baca juga: Orangutan dengan puluhan peluru di tubuh jalani operasi tulang
Baca juga: SOCP sukses operasi orangutan "Hope" dengan puluhan peluru di tubuh
Baca juga: YOSL-OIC evakuasi Orangutan Sumatera dari Aceh
 
"Beri ruang bagi makhluk lain untuk eksis karena bumi ini bukan hanya untuk manusia, tapi ada makhluk lain seperti orangutan. Orangutan bukan satwa berbahaya, kalau melihat orangutan masuk ke perkebunan, mohon hubungi kami agar dapat membantu upaya mengevakuasinya secara aman," katanya.

Sebelumnya, Kamis (21/3), Tim dari BKSDA Aceh berhasil mengevakuasi satu individu orangutan dengan perkiraan umur 7 tahun dari perkebunan sawit di Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Penyelamatan orangutan yang kemudian diberi nama Pertiwi tersebut tanpa melalui proses pembiuasan karena dalam kondisi lemah.  

Dari hasil pemeriksaan fisik, Pertiwi memiliki berat badan sekitar 5 kg, berjenis kelamin betina, dengan kondisi malnutrisi (kurus) dan kondisi tangan sebelah kanan yang kurang resposif (kurang gerak).

Setelah semua pemeriksaan fisik selesai dinyatakan orangutan itu tidak layak untuk di lepasliarkan kembali kehabitatnya serta harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Karantina Orangutan Sumatera milik SOCP di Sibolangit Sumatera Utara.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019