Mobil box Colt Diesel nomor polisi D 8828 WD yang dikemudikan Zulham M. Sihombing (37 ), warga Jalan Banten Lingkungan VII Kecamatan Tebing Tinggi Kota menabrak sepeda motor BM 4881 SS dan teras rumah warga di Jalan Gatot Subroto Lingkungan 9 Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi Jumat (8/3) sekitar jam 05.30 WIB.

Akibat kejadian itu, pengemudi sepeda motor, Zulpikar (27), warga Jalan P Samosir Lingkungan I Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi mengalami luka berat dengan kondisi patah tulang kaki kiri dan robek pada mata kiri dan kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.

Sementara dua penumpang sepeda motor yang merupakan anak korban, Siti Latifah (7) dan Lutfi (3), tewas di tempat dengan kondisi luka berat di bagian kepala.

Sedangkan istri korban, Alif (23), mengalami luka ringan dengan kondisi lecet di bagian dahi dan juga masih dirawat di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Enda Iskandar Tarigan melalui Kanit Laka Lantas Aiptu K Napitupulu membenarkan peristiwa  kecelakaan yang menyebabkan dua korban tewas, satu luka berat dan satu luka ringan itu.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kejadian berawal saat mobil box Colt Diesel datang dari arah P Siantar melaju kencang menuju Tebing Tinggi. 

Setiba di TKP, diduga pengemudi mobil box yang dalam kondisi mengantuk melaju dari  jalur kanan jalan dan tidak memperhatikan adanya sepeda motor yang yang dikenderai korban datang dari arah berlawanan. 

Tabrakan keras tak terhindarkan. Setelah menabrak sepeda motor, mobil box tersebut juga menabrak tiang teras rumah milik  warga.

Kini pengemudi mobil box, Zulham Sihombing beserta mobilnya dan sepeda motor korban dibawa ke Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi guna  pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019