Pemerintah Kabupaten Nias, Sumatera Utara, berharap bisa mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) hasil pemeriksaan keuangan tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 

"Untuk itu saya meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah di jajaran Pemkab Nias bersifat kooperatif memberikan data dan dokumen yang diminta BPK," kata Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, di Nias, Kamis.

Sikap kooperatif memberikan data dan dokumen kepada BPK RI dilakukan supaya tidak ada temuan yang berpotensi pada catatan buruk Kabupaten Nias terhadap pengelolaan keuangan daerah. 

Sehingga pemberian data dan dokumen tersebut bisa menghasilkan target berupa prestasi penilaian pengelolaan keuangan WTP.

"Visi misi saya dan wakil saya untuk masa jabatan tahun 2016 - 2021 adalah mewujudkan Kabupaten Nias yang maju, mandiri dan sejahtera Jadi untuk mewujudkan itu kita semua harus bekerjasama dan saling mendukung," katanya.

Salah satu misi tersebut menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan birokrasi bersih melalui pengawasan yang berkualitas dengan didukung manajemen pengawasan yang berkualitas pula.

"Pemkab Nias selama empat tahun berturut turut mendapat predikat wajar dengan pengecualian pengelolaan keuangan dari BPK RI," ucapnya. 

Hal tersebut terjadi karena banyak kendala yang dialami Pemkab Nias dalam menghadapi adminitrasi dan implementasinya.

Kendala tersebut adalah pengendalian aplikasi pengelolaan keuangan dan aset belum terintegrasi, dimana penggunaan aplikasi sipkd akrual, sipkd modul aset, sismiop dan sistim informasi gaji PNS tidak didukung oleh standart operasional prosedur yang lengkap dan rinci. 

Selain itu, pasca pemekaran Kota Gunungsitoli, Pemkab Nias telah melakukan penyerahan aset dalam bentuk hibah murni sebanyak empat kali kepada Pemikot Gunungsitoli. 

Bahkan hingga saat ini masih ada aset aset milik Pemkab Nias yang masih ada di Kota Gunungsitoli dan dikelola oleh Pemkab Nias.

 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019