Sebanyak 23 warga Kabupaten Labuhanbatu pindah tempat memilih ke Kabupaten Deliserdang dalam pemilihan umum atau Pemilu pada, Rabu 17 April 2019 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu, Wahyudi di Rantauprapat, Rabu (6/3) sore mengatakan, sebanyak 23 warga Kabupaten Labuhanbatu akan pindah tempat memilih ke tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kabupaten Deliserdang karena usai pergi dari luar negeri.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPUD Deliserdang untuk memastikan 23 warga Labuhanbatu itu ikut memilih setelah mengantongi formulir A5. Warga yang pindah tempat memilih akan dimasukan ke daftar pemilih tambahan (DBTb) di daerah tersebut.

Sesuai jadwal penerbangan, kata dia, sebanyak 23 warga Kabupaten Labuhanbatu itu diperkirakan tiba di Bandara KNIA Deliserdang, Rabu, 17 April 2019 sekira pukul 12.00 WIB. Sehingga masih ada waktu satu jam untuk ikut memilih Presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Ada 23 warga Labuhanbatu pulang dari luar negeri pada, Rabu 17 April 2019, diperkirakan sampe di Bandara KNIA Deli Serdang sekira pukul 12.00 WIB. Maka masih ada kesempatan waktu satu jam untuk memilih," katanya.

Ia menjelaskan setiap warga bisa berpindah tempat memilih dengan memenuhi persyaratan yang telah dipenuhi. Diantaranya dengan mendatangi posko pelayanan pindah memilih dan membawa e-KTP. 

Kemudian warga akan memperoleh formulir A5 yang diberikan dari peyelenggara Pemilu setempat. Formulir A5 dapat digunakan hak pilihnya saat hari pemungutan suara setelah sebelumnya data pemilih semula itu dihapus dari tempat pemungutan suara awalnya.

"Kemarin warga datang ke posko pelayanan pindah memilih KPUD Labuhanbatu dan mengambil formulir A5. Kemudian 23 warga tersebut akan di tempatkan memilih di Desa Kualanamu Pasar-VI, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Warga juga dapat mengakses informasi itu di website KPU," ujarnya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019