Sibolga (Antaranews Sumut) - Pengawasan terhadap orang asing di Kota Sibolga, Sumatera Utara semakin ditingkatkan yang ditandai dengan dibentuknya tim pengawasan orang asing (Tim Pora) di tingkat kecamatan se-Kota Sibolga.

Pembentukan Tim Pora Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga ini diawali dengan rapat koordinasi Tim Pora yag dilangsungkan di aula Hotel CN Darussalam, Sibolga, Rabu (13/2).

Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk melalui wakilnya Edi Polo Sitanggang menyebutkan, dengan dibentuknya Tim Pora Tingkat Kecamatan di Sibolga, diharapkan kondusifitas Kota Sibolga semakin terjaga.

"Sibolga bangga dengan telah dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing ini pada tingkat yang lebih spesifik, yaitu tingkat kecamatan. Jadi, saya himbau para Camat bahkan Lurah dapat berperan aktif dalam Tim Pora ini," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga yang juga sekaligus Ketua Tim Pora, Samuel P Panggabean, berharap pengawasan orang asing dapat semakin efektif di Kota Sibolga.

"Saya berharap bapak dan ibu sekalian, serta perangkat daerah Pemkot Sibolga dapat saling bekerjasama terkait pengawasan orang asing di Kota Sibolga ini," tandasnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang juga Sekretaris Tim Pora Kota Sibolga, Anton Purnomo Hadi dalam materi diskusi memaparkan peran anggota Tim Pora. Yaitu untuk menganalisa dan mengevaluasi data/informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing serta membuat peta pengawasan orang asing.

"Peran anggota Tim Pora diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf (c) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016. Tim Pora diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," sebut Anton dalam penyampaian materi diskusi yang dimoderatori Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Heryansyah Daulay.

Turut hadir juga dalam rapar koordinasi ini Dandim 0211/TT, Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu, Lanal Sibolga, Polres Sibolga, Kemenag, serta Instansi Perangkat Daerah Kota Sibolga.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019