Gunungsitoli (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Gunungsitoli membongkar bangunan bekas bantuan lembaga internasional "Help" pasca gempa yang terletak di komplek pelabuhan lama, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
"Pembongkaran kita lakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Kota Gunungsitoli, dan pembongkaran berjalan dengan lancar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli Murni Dharma Zebua di Gunungsitoli, Rabu.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, warga yang menempati bangunan tersebut sudah diperingatkan beberapa kali untuk membongkar sendiri bangunannya.
Namun setelah pembongkaran diundur beberapa kali, mereka juga belum pindah, sehingga dilakukan pembongkaran paksa menggunakan alat berat.
"Pembongkaran seharusnya dilakukan pada akhir November 2018, karena permintaan warga pembongkaran diundur pada bulan Januari 2019 ini," jelasnya.
Mengenai tempat relokasi warga yang bangunannya digusur, dia mengatakan hal tersebut merupakan wewenang kepala daerah.
"Soal lokasi dimana mereka ditempatkan kita belum bisa menentukan, dan itu merupakan wewenang Wali Kota," ujarnya.
Sebelumnya Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua memberitahu jika tanah bekas berdirinya bangunan Help tersebut akan dijadikan taman.
Sesuai RTRW Kota Gunungsotoli, lokasi tersebut merupakan jalur hijau yang tidak boleh didirikan bangunan diatasnya.
Bangunan tersebut bekas bantuan Non Goverment Organisation (NGO) Help pada tragedi gempa yang melanda Nias tahun 2005.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Pembongkaran kita lakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Kota Gunungsitoli, dan pembongkaran berjalan dengan lancar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli Murni Dharma Zebua di Gunungsitoli, Rabu.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, warga yang menempati bangunan tersebut sudah diperingatkan beberapa kali untuk membongkar sendiri bangunannya.
Namun setelah pembongkaran diundur beberapa kali, mereka juga belum pindah, sehingga dilakukan pembongkaran paksa menggunakan alat berat.
"Pembongkaran seharusnya dilakukan pada akhir November 2018, karena permintaan warga pembongkaran diundur pada bulan Januari 2019 ini," jelasnya.
Mengenai tempat relokasi warga yang bangunannya digusur, dia mengatakan hal tersebut merupakan wewenang kepala daerah.
"Soal lokasi dimana mereka ditempatkan kita belum bisa menentukan, dan itu merupakan wewenang Wali Kota," ujarnya.
Sebelumnya Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua memberitahu jika tanah bekas berdirinya bangunan Help tersebut akan dijadikan taman.
Sesuai RTRW Kota Gunungsotoli, lokasi tersebut merupakan jalur hijau yang tidak boleh didirikan bangunan diatasnya.
Bangunan tersebut bekas bantuan Non Goverment Organisation (NGO) Help pada tragedi gempa yang melanda Nias tahun 2005.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019