Medan (Antaranews Sumut) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara, mendukung program yang dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengelolaan wilayah kelautan.
  
"Program yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sangat tepat dan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nelayan di tanah air umumnya, dan  Sumatera Utara (Sumut) khususnya," kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Sabtu.

HNSI Sumut, menurut dia, juga mendukung Peraturan Menteri (Permen) Nomor 02 Tahun 2015 pelarangan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan yang beroperasi menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Alat tangkap itu, antara lain Pukat Hela (Trawl), Pukat Tarik (Seine Nets), Pukat Gerandong, dan sejenis alat tangkap lainnya seperti Pukat Harimau yang telah dilarang oleh pemerintah," ujar Nazli.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengingatkan kepada nelayan tradisional dan nelayan pemodal besar di Sumut, segera meninggalkan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu.

Alat tangkap tersebut, juga selama ini merusak lingkungan, serta sumber hayati di laut.

"Jadi, alat tangkap tersebut, tidak diperbolehkan lagi digunakan oleh nelayan di Indonesia, dan larangan tersebut harus tetap dipatuhi," ucap dia.

Nazli menjelaskan, bagi nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ilegal itu, tentu saja mendapat sanksi hukum yang tegas.

Bahkan, puluhan nelayan di Sumut telah diamankan petugas dan perkaranya diajukan ke pengadilan, karena masih menggunakan pukat harimau yang melanggar hukum itu.

Selain itu, HNSI Sumut juga menyambut baik jaring milenium  sebagai pengganti alat tangkap yang tidak ramah lingkungan (Pukat Trawl).Dan telah menyarankan kepada nelayan harus menggunakan jaring milenium.

"Jaring milenium tersebut, juga sudah diuji coba oleh KKP, dan sangat cocok digunakan di perairan Indonesia, karena ramah lingkungan," kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019