Medan (Antaranews Sumut) - Balai Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor demi memperkuat sistem dan meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan.
     
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI , Penny K Lukito di Medan, Kamis, mengatakan, itu dilakukan mengingat bahwa pelanggaran d bidang obat dan makan merupakan kejahatan kemanusian karena membahayakan kesehatan masyarakat dan mengancam generasi penerus bangsa. 

"Itu mengapa koordinasi lintas sektoral itu baik dengan kepolisian, kejaksaan dan pemerintah daerah terus kita tingkatkan," katanya usai melepas berbagai produk makanan, minuman dan obat-obatan ilegal yang akan dimusnahkan hasil sitaan tahun 2018 oleh BBPOM Medan.

Ia mengatakan, berbagai terobosan dan strategi dilakukan BPOM untuk menghadapi dan menangani tren terkini kasus pelanggaran dan kejahatan di bidang obat dan makanan.

BPOM terus meningkatkan efektivitas penindakan melalui penindakan berdesain link khusus dengan intelijen, uniforma, kepolisian dan kejaksaan dengan pola tangkap tahan terhadap pelaku pelanggaran," katanya.

Selain itu BPOM mengembangkan strategi dan kapasitas  investigasi terhadap modus kejahatan cyber online termasuk kolaborasi dengan masyarakat termasuk media dan criminal justice system (CJS) dalam operasi intelijen.

"Juga menggerakkan potensi dan kapasitas pemerintah daerah termasuk peningkatan forum dan operasi bersama instansi lain yang merupakan implementasi Inpres no 3 tahun 2017," katanya.

Sebelumnya Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Sacramento Tarigan menyebutkan pihaknya melakukan pemusnahan terhadap berbagai produk ilegal hasil sitaan dari sejumlah lokasi senilai Rp2 miliar.

Secara rinci produk yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 89 item (60.013 kemasan) pangan ilegal, 86 item (16.442 kemasan) obat tradisional ilegal, 73 item (3.267 kemasan) kosmetik ilegal, 70 item (512 kemasan) obat ilegal dan 17 item (66 keamasan) bahan berbahaya.

"Keseluruhan produk tersebut merupakan hasil sitaan di 41 sarana produksi dan distribusi dari beberapa daerah di Sumatera Utara," katanya.

 

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018