Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Masyarakat Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan sepakat untuk menjaga dan melindungi seluruh Hutan Lindung yang berada di daerah mereka.

Kesepakatan itu tercapai setelah pertemuan pada 6 Desember 2018 di Desa Binasari, Angkola Selatan. Kemudian dilakukan penandatanganan kesepakatan berbagai pihak terkait.

Antaralainnya, Sumino perwakilan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah X Padangsidimpuan, Kepala Lingkungan Desa Binasari Erwin Hasibuan, dan Direktur Senior Program Teresterial Conservation International-Indonesia (CI Indonesia) Nassat Idris. Sekitar 50 orang undangan hadir dalam acara ini.

Dalam siaran persnya  Lembaga Conservation International (CI) yang diterima di Sipirok, Selasa, mengatakan tujuan kesepakatan ini adalah  bersama-sama menjaga dan mempertahankan kelestarian hutan lindung Angkola Selatan demi kelangsungan hidup manusia di masa depan melalui kegiatan Kesepakatan Perlindungan Hutan.  

"Berdasarkan UU RI No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan lindung adalah kawasan hutan  yang mempunyai fungsi pokok  sebagai sistem  penyangga kehidupan  untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah instrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah,"terangnya.

Kawasan hutan lindung Batang Angkola diketahui merupakan habitat dari binatang yang perlu dilindungi seperti: harimau, beruang, rusa, kambing hutan, tapir, siamang, berbagai jenis burung, dan lain-lain.  

Tahun 2017 pemerintah Tapanuli Selatan menerbitkan Perda No.5 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang membagi hutan lindung itu ke dalam tiga kecamatan, sedangkan kesepakatan perlindungan ini akan meliputi luas sekitar 7.000 ha hutan lindung di dua kecamatan yaitu Angkola Selatan dan Batang Angkola. "Namun beberapa bagian hutan lindung  itu sudah dirambah sehingga mengalami kerusakan,"katanya.

Oleh karena itu, sasaran perlindungan ini ditujukan kepada pencegahan kerusakan hutan yang akan berdampak tehadap terjadinya bencana dan juga kepunahan flora dan fauna yang terdapat di kawasan hutan lindung, serta memberikan dukungan kegiatan pemberdayaan dalam aksi konservasi oleh masyarakat.
 
Masyarakat dan Pemangku Kepentingan Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan menandatangani kesepakatan untuk menjaga Hutan Lindung dari kerusakan (dok)


Dalam kesepakatan itu dinyatakan bahwa pihak pemerintah melalui KPH X Padangsidempuan akan memimpin perencanaan, mengatur dan mengkordinasikan jenis kegiatan perlindungan hutan, dan melakukan evaluasi.

Pada sisi masyarakat yang setuju dengan kesepakatan ini,  mereka berjanji untuk ikut melindungi hutan lindung itu dan melaporkan segala aktivitas yang dapat merusaknya.  

"Masyarakat juga berjanji tidak menebang pohon di dalam kawasan hutan lindung, tidak membuka lahan baru, tidak berburu satwa yang dilindungi undang-undang, tidak mengambil hasil hutan bukan kayu, melindungi sempadan sungai dan melakukan patroli rutin."  

Saat memberikan sambutan, Camat Angkola Selatan Zamhir menyampaikan bahwa kegiatan perlindungan hutan  di Kecamatan Angkola Selatan khususnya lingkungan Binasari, akan membuat    kawasan hutan tetap terjaga dan bencana longsor dan banjir tidak terjadi lagi seperti yang pernah terjadi pada beberapa  tahun sebelumnya.

Kesepakatan ini juga menyatakan bahwa lahan pertanian masyarakat yang telah ada di hutan lindung akan ditindaklanjuti melalui skema Perhutanan Sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perhutanan sosial merupakan solusi yang membantu masyarakat mengelola hutan yang sudah terlanjur diusahakan,” kata Sumino dari KPH X.

Untuk mendukung kesuksesan kegiatan perlindungan tersebut, CI Indonesia berkomitmen untuk membantu dengan pendanaan, sarana dan prasarana. Sumber dananya, antara lain berasal progam CSP atau Conservation Stewardship Program.

“Mari Bersama-sama  menjaga hutan untuk tujuan pengelolaan hutan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Bersama, ” demikian ucap Nassat Idris dari CI Indonesia.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018