Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan mensosialisasikan sektor jasa konstruksi bagi lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sosialisasi yang di gelar di aula Dinas PUPR di Sipirok, Jumat ini dihadiri sekaligus dibuka Kadis PUPR Tapsel CH.Rizal Lubis, dengan pesertanya para kontraktor dan pengurus Gapensi setempat.

Menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Zainal Fakhruddin, mengatakan, sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku jasa konstruksi.

"Pelaku jasa kontruksi wajib memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerjanya, seperti perlindungan jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian,"katanya.

Diatur dalam Undang-Undang nomor dua (2) tahun 2017, mengatur tentang jasa konstruksi, para pihak kontraktor wajib mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial agar para pekerja merasa aman ketika bekerja dan berdampak terhadap produktivitas kerja.

Ia mengatakan, peserta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan apabila terjadi kecelakaan kerja maka seluruh biaya perawatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas dan sampai sembuh. 

"Kemudian apabila terjadi kecelakaan dan meninggal dunia maka ahli waris juga akan mendapat santunan,"jelasnya. 

Ia mencontohkan, bila si pekerja ketika saat bekerja mengambil sesuatu dan barang ke luar kota, naas dapat musibah kecelakaan. BPJS Ketenagakerjaan akan menanggungnya, syarat hanya sepucuk surat keterangan lagi menjalankan tugas dari Dinas tersebut. 

"Bahkan saat bekerja diluar kantor (lagi tugas masuk hutan) lalu digigit ular atau binatang buas sekalipun BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan tanggungan, "tambahnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018