Langkat (Antaranews Sumut) - Aparat Polisi dari Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggagalkan seorang pelajar yang hendak seludupkan empat kilogram ganja tujuan Pekanbaru Provinsi Riau. 

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Muhammad Yunus Tarigan, di Stabat, Selasa.

Yunus Tarigan menyampaikan tersangka yang diringkus petugasnya itu bernitial TFA (17) warga Dusun Krueng Kelurahan Jijem Kecamatan Keumala Kabupaten Pidie, duduk sebagai penumpang bus Simpati Star nomor polisi BL 7866 AA dengan tujuan Kota Pekanbaru.

Disampaikannya, saat itu petugas menggelar razia di depan Pos Lantas Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat, melintas bus tersebut, lalu petugas melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap berbagai barang bawaan para penumpang.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawan penumpang, salah satunya terlihat gugup, lalu petugas meminta agar tersangka emnunjukkan tas bawannya. Ternyata didalam tas penumpang tersebut ditemukan empat bal ganja atau seberat empat kilogram," ujarnya.

Tersangka sendiri, saat dilakukan pemeriksaan mengakui ganja yang ditemukan petugas di tas warna coklat miliknya itu yang hendak dibawa ke Pekanbaru.

Tersangka pelajar yang membawa ganja itu menjelaskan ganja itu diperolehnya dari Aceh, untuk dipasarkan ke Pekanbaru, dimana nantinya sudah ada yang menunggu disana dan baru menerima upah Rp 1 Juta.***2***  
 

Pewarta: H. Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018