Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Jumlah pemilih tetap di Kabupaten Tapanuli Selatan untuk pemilihan Presiden dan Legislatif tahun 2019 sebanyak 203.431 jiwa, dengan rincian pemilih perempuan 102.517, dan laki-laki berjumlah 100.914 jiwa.

Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak, yang menghubungi dari Padangsidimpuan, Kamis, mengatakan jumlah total pemilih sebanyak 203.431 tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU rekapiltulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2).

"Jumlah total pemilih sebanyak itu tersebar di 1.010 Tempat Pemungutan Suara di 248 Desa/Kelurahan di seluruh 15 wilayah Kecamatan se-Tapanuli Selatan," katanya.

Sesuai data diterima, antara DPTHP -2 dan hasil DPTHP-1 (13 Sepetember 2018) terdapat perubahan jumlah pemilih di daerah itu dari sebelumnya sebanyak 202.835 jiwa, dengan rincian jumlah pemilih perempuan 102.307, dan laki-laki sebanyak 100.528 jiwa.

"Pertambahan jumlah pemilih tersebut berkat Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilakukan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS),"sebutnya.

Sesuai data diterima pada hasil rekapitulasi pemilih tetap Pemilu 2019 sebelum DPTHP-1 (21 Agustus 2018) tercatat jumlah pemilih Tapanuli Selatan sebanyak 203.524 jiwa, dengan rincian 102.654 perempuan, dan laki-laki 100.888 jiwa.

"Artinya, jumlah pemilih setelah rekapitulasi DPTHP-2 angka jumlah pemilihnya masih lebih tinggi dibanding DPT awal yang sebanyak 203.524 jiwa, dan DPTHP-1 yang jumlahnya sebanyak 202.835 jiwa tersebut,"ujarnya.

Seluruh komisioner KPU yaitu Panataran Simanjuntak (Ketua), Syawaluddin Lubis, Efendi Rambe, Kemri Syafii, dan Zulhajji Siregar masing-masing anggota, seluruhnya menandatangani hasil rekapitulasi DPTHP-2 Pemilu 2019 tersebut.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018