Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Labuhanbatu Utara Aan Satria Panjaitan SHI dan Murnila SH mendampingi enam bocah yang diduga menjadi korban pencabulan dan orang tuanya melapor ke Polres Labuhanbatu, Jumat. 
 
Keenam bocah lugu tersebut berusia antara empat hingga sepuluh tahun. Dua diantaranya berupakan anak kembar yang juga menjadi pemicu terkuaknya kasus yang terjadi di kecamatan pesisir Labura itu.

M Yusuf Hasibuan, salah seorang orang tua korban menyebutkan, sebenarnya mereka sudah mencium adanya dugaan pelecehan oleh SN terhadap anaknya. Tapi karena berbagai pertimbangan dan kendala yang dihadapi, mereka tidak melaporkan kasus itu.

"Untunglah anak kembar itu membuka kasus ini. Salah satu kendala yang kami hadapi adalah masalah ekonomi," jelas M Yusuf di Mapolres Labuhanbatu usai mendampingi putrinya diperiksa oleh petugas di Unit PPA.

Sebelum berangkat ke Mapolres Labuhanbatu, para orang tua korban mengadu ke KPAID Labura. Mereka juga didampingi Kepala Lingkungan mereka Bahrum dan salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Para gadis cilik dan orang tuanya menginap di Rumah Aman. Mereka juga dikunjungi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Labura Dra Hj Nursaadah MM dan menceritakan kasus yang dialami putri-putri mereka.

Sementara Bahrum kepada Ketua KPAID Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH menceritakan kasus yang menimpa warganya. Sesuai info yang  didapatnya dari warga, disinyalir korban SN bukan hanya keenam bocah yang didampinginya. "Karena salah seorang korban mengaku mengalami pelecehan lebih kurang setahun lalu," sebutnya.

Keenam bocah tersebut masing-masing A dan A (saudari kembar), NV, IC, AA dan RJ. Sebelum diperiksa, keenam gadis cilik itu mengikuti visum di RSUD Rantauprapat didampingi Komisioner KPAID Murnilah SH dan Dewi SE dari Dinas PPPA Labura.

Ketua KPAID Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH menyatakan, pihaknya akan tetap mengawasi perkembangan kasus tersebut sesuai dengan kewenangan dan fungsi lembaganya. "Kita akan mengawasi dan mengikuti kasus ini," katanya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018