Gunungsitoli (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, diminta menertibkan bangunan yang menyalani aturan memakai trotoar jalan sehingga sangat mengganggu bagi pejalan kaki.
    
Siswanto, salah seorang warga Gunungsitoli, Sabtu, mengatakan, ia berharap pemerintah daerah segera melakukan penertiban bangunan yang mengalih fungsikan trotoar untuk keperluan pribadi pemilik bangunan.
   
 "Akibat pengalih fungsian trotoar, pejalan kaki yang melintas sepanjang jalan seperti Jalan Sirao harus turun ke badan jalan dan rentan ditabrak kendaraan," katanya.
    
Siswanto berharap Pemkot Gunungsitoli menertibkan sejumlah toko di Kota Gunungsitoli yang mengalih fungsikan  troktoar untuk kenyamanan pejalan kaki dan ketertiban Kota Gunungsitoli. 
    
"Salah satu ruas trotoar yang telah dialih fungsikan adalah sepanjang Jalan Sirao menuju simpang Lagundri," katanya.
    
Di jalan tersebut, sejumlah bangunan pribadi berdiri langsung diatas trotoar, sehingga trotoar untuk pejalan kaki sudah tidak ada.
    
"Salah satu bangunan yang kita lihat langsung menggunakan troktoar adalah toko AR Dhoani dan beberapa toko lainnya", terang Siswanto. 
    
Sebelumnya Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua, mengakui sejumlah trotoar di Kota Gunungsitoli sudah dialih fungsikan. 
    
Wali Kota menegaskan akan melakukan penertiban bangunan bangunan yang telah mengalih fungsikan troktoar pada tahun 2019.
    
"Memang banyak kita lihat di sepanjang jalan menuju Taman Ya,ahowu trotoarnya sudah dialih fungsikan,  dan kita akan tertibkan tahun depan," katanya.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018