Gunungsitoli, (Antaranews Sumut) - Penanganan penyandang disabilitas mental yang banyak berkeliaran di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, belum dapat dilakukan secara maksimal terkait anggaran.
"Selain terkendala dana, di Kota Gunungsitoli juga belum ada dokter jiwa," kata Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, Kasieli Zega, di Gunungsitoli, Senin.
Namun, jika ada masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keberadaan penyandang disabilitas mental, diimbau untuk menyurati Pemerintah Kota Gunungsitoli.
"Anggaran tahun 2017 dan 2018 sudah habis digunakan membiayai tujuh orang penyandang disabilitas mental yang kita titip kepada Yayasan Pemulihan Kasih Bangsa tahun lalu," katanya.
Biaya setiap penyandang disabilitas mental yang dititip kepada Yayasan Pemulihan Kasih Bangsa setiap bulannya mencapai Rp1,5 juta perbulan.
"Kami belum melakukan pendataan dan tidak tahu berapa jumlah penyandang disabilitas mental yang masih berkeliaran di Kota Gunungsitoli", ucapnya.
Sebelumnya Kepala BMKG Stasiun Geofisika Gunungsitoli Djati Cipto Kuncoro, mengatakan ada penyandang disabilitas mental yang tinggal di teras rumah dinas BMKG.
Penyandang disabilitas mental tersebut sudah ada sejak tahun 2017 atau sejak mereka menempati rumah dinas BMKG di jalan Yos Sudarso, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Setiap hari dia harus memberi makan penyandang disabilitas tersebut karena prihatin sebab tidak ada yang memperhatikan atau memberi makan.
"Setiap hari dia mandi dan mencuci pakaiannya di sumur yang ada di samping rumah dinas dan kita tidak berani mengusir dia karena takut dia mengamuk," keluhnya.
Dia bahkan sudah beberapa kali melaporkan ke kelurahan dan instansi terkait, namun hingga saat ini tidak ada penanganan.
"Kami berharap penyandang disabilitas yang tinggal di teras rumah dinas saya bisa dititip di panti rehabilitas, karena saya perhatikan dia masih punya peluang untuk sembuh," katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Selain terkendala dana, di Kota Gunungsitoli juga belum ada dokter jiwa," kata Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, Kasieli Zega, di Gunungsitoli, Senin.
Namun, jika ada masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keberadaan penyandang disabilitas mental, diimbau untuk menyurati Pemerintah Kota Gunungsitoli.
"Anggaran tahun 2017 dan 2018 sudah habis digunakan membiayai tujuh orang penyandang disabilitas mental yang kita titip kepada Yayasan Pemulihan Kasih Bangsa tahun lalu," katanya.
Biaya setiap penyandang disabilitas mental yang dititip kepada Yayasan Pemulihan Kasih Bangsa setiap bulannya mencapai Rp1,5 juta perbulan.
"Kami belum melakukan pendataan dan tidak tahu berapa jumlah penyandang disabilitas mental yang masih berkeliaran di Kota Gunungsitoli", ucapnya.
Sebelumnya Kepala BMKG Stasiun Geofisika Gunungsitoli Djati Cipto Kuncoro, mengatakan ada penyandang disabilitas mental yang tinggal di teras rumah dinas BMKG.
Penyandang disabilitas mental tersebut sudah ada sejak tahun 2017 atau sejak mereka menempati rumah dinas BMKG di jalan Yos Sudarso, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Setiap hari dia harus memberi makan penyandang disabilitas tersebut karena prihatin sebab tidak ada yang memperhatikan atau memberi makan.
"Setiap hari dia mandi dan mencuci pakaiannya di sumur yang ada di samping rumah dinas dan kita tidak berani mengusir dia karena takut dia mengamuk," keluhnya.
Dia bahkan sudah beberapa kali melaporkan ke kelurahan dan instansi terkait, namun hingga saat ini tidak ada penanganan.
"Kami berharap penyandang disabilitas yang tinggal di teras rumah dinas saya bisa dititip di panti rehabilitas, karena saya perhatikan dia masih punya peluang untuk sembuh," katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018