Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mendapat kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 242 formasi.

Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu, di Sipirok, Kamis, mengatakan, kuota tersebut sesuai keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 146 Tahun 2018 tanggal 30 Agutus 2018.

Disebutkan, dari seluruh formasi sebanyak 242 dikelompokkan dengan formasi jabatan khusus dan formasi umum.

Diketahui dari seluruh formsi didominasi formasi tenaga guru disusul kesehatan dan tenaga teknis.

"Untuk formasi khusus Eks kategori tenaga honorer Kategori dua 2 sebanyak 12,"katanya.

Sedang formasi umum untuk tenaga guru sebanyak 175 disusul tenaga kesehatan sebanyak 30, dan tenaga teknis sebanyak 25.

Sementara Kepala BKD Tapanuli Selatan Ahmad Suaib Harianja menambahkan, informasi persyaratan khusus dan persyaratan umum, tata cara pendaftaran, pelaksanaan ujian/seleksi serta rincian masing-masing pengelompokan formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah/kuota formasi dan unit kerja penempatan akan diinformasikan sebelum tanggal pendaftaran dimulai melalui portal  https://sscn.bkn.go.id.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018