Medan (Antaranews Sumut) -Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku kaget dengan banyaknya Aparatur Sipil Negara di daerah itu yang dipecat karena tersangkut kasus korupsi.
"Saya tidak tahu soal itu karena baru menjabat.Wartawan harus bantu juga agar tidak banyak lagi ASN (aparatur sipil negara)yang tersangkut korupsi,"ujarnya di Medan, Selasa.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan soal tanggapan dan langkahnya pascadiumumkannya jumlah ASN yang akan dihentikan karena tersangkut korupsi.
Menurut Edy, ASN harus mengingat tugasnya sebagai pelayan masyarakat sehingga tindakan korupsi bisa dicegah.
"Tolong wartawan bantu saya untuk cepat melaporkan hal - hal yang salah dilakukan ASN biar jangan banyak pelanggaran aturan ,"katanya.
Sebelumnya di Jakarta, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional menandatangani surat keputusan bersama pemberhentian tidak hormat 2.357 ASN yang tersangkut kasus korupsi.
Dari jumlah itu, sebanyak 298 orang ASN berasal dari Sumut.
Dengan jumlah sebanyak 298 orang, Sumut tercatat menduduki peringkat pertama dalam jumlah ASN yang diberhentikan.
Rencananya pemberhentian ASN itu dilakukan paling lambat Desember 2018.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Saya tidak tahu soal itu karena baru menjabat.Wartawan harus bantu juga agar tidak banyak lagi ASN (aparatur sipil negara)yang tersangkut korupsi,"ujarnya di Medan, Selasa.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan soal tanggapan dan langkahnya pascadiumumkannya jumlah ASN yang akan dihentikan karena tersangkut korupsi.
Menurut Edy, ASN harus mengingat tugasnya sebagai pelayan masyarakat sehingga tindakan korupsi bisa dicegah.
"Tolong wartawan bantu saya untuk cepat melaporkan hal - hal yang salah dilakukan ASN biar jangan banyak pelanggaran aturan ,"katanya.
Sebelumnya di Jakarta, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional menandatangani surat keputusan bersama pemberhentian tidak hormat 2.357 ASN yang tersangkut kasus korupsi.
Dari jumlah itu, sebanyak 298 orang ASN berasal dari Sumut.
Dengan jumlah sebanyak 298 orang, Sumut tercatat menduduki peringkat pertama dalam jumlah ASN yang diberhentikan.
Rencananya pemberhentian ASN itu dilakukan paling lambat Desember 2018.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018