Gunungsitoli, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara dalam beberapa hari kedepan akan segera membayarkan gaji guru kontrak daerah yang sempat tertunda selama beberapa bulan.
"Kita pastikan gaji guru kontrak daerah dibayar segera mungkin beaok Rabu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Kurnia Zebua, di Gunungsitoli, Selasa.
Kurnia menjelaskan jika pembayaran guru kontrak daerah memang dilakukan sekali dalam tiga bulan.
Hal tersebut dilakukan karena gaji GKD Kota Gunungsitoli tergantung anggaran daerah dan bukan seperti pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu untuk membantu para guru kontrak daerah agar tidak repot mengurus adminitrasi setiap bulan.
"Kita bisa usahakan membayar sekali sebulan, tetapi giru kontrak daerah akan repot karena harus mengurus adminitrasi atau surat keterangan aktif tiap bulan," katanya.
Ia juga menjelaskan jika gaji guru kontrak daerah penerimaan tahun 2017 sudah dibayar hingga Mei 2018, dan yang belum dibayar hanya untuk bulan Juni, Juli dan Agustus.
Sedangkan guru kontrak daerah penerimaan tahun 2018 baru satu bulan yang belum dibayar, sebab mereka baru aktif pada bulan Agustus 2018.
"Terlambatnya pembayaran gaji guru kontrak daerah murni karena masalah adminitrasi dan bukan karena anggaran tidak ada atau ada masalah lain," jelasnya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Kita pastikan gaji guru kontrak daerah dibayar segera mungkin beaok Rabu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Kurnia Zebua, di Gunungsitoli, Selasa.
Kurnia menjelaskan jika pembayaran guru kontrak daerah memang dilakukan sekali dalam tiga bulan.
Hal tersebut dilakukan karena gaji GKD Kota Gunungsitoli tergantung anggaran daerah dan bukan seperti pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu untuk membantu para guru kontrak daerah agar tidak repot mengurus adminitrasi setiap bulan.
"Kita bisa usahakan membayar sekali sebulan, tetapi giru kontrak daerah akan repot karena harus mengurus adminitrasi atau surat keterangan aktif tiap bulan," katanya.
Ia juga menjelaskan jika gaji guru kontrak daerah penerimaan tahun 2017 sudah dibayar hingga Mei 2018, dan yang belum dibayar hanya untuk bulan Juni, Juli dan Agustus.
Sedangkan guru kontrak daerah penerimaan tahun 2018 baru satu bulan yang belum dibayar, sebab mereka baru aktif pada bulan Agustus 2018.
"Terlambatnya pembayaran gaji guru kontrak daerah murni karena masalah adminitrasi dan bukan karena anggaran tidak ada atau ada masalah lain," jelasnya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018