Tanjungbalai, Sumut, 3/9 (Antaranews Sumut) - Wali Kota Tanjungbalai H Muhammad Syahrial menegaskan bahwa warga daerah setempat tidak intoleran dalam bermasyarakat dan beragama, pihak luar harus menghormati kemajemukan masyarakat yang tetap berdampingan dalam kebhinekaan.

Ungkapan itu disampaikan Wali Kota dalam acara penandatanganan Deklarasi Dami antar umat beragama  yang digelar Polres Tanjungbalai, pascaputusan hukum Meliana terkait kasus penistaan agama di daerah setempat, Senin.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengimbau menghidupkan kembali toleransi ummat beragama karena kebinekaan adalah modal membangun bangsa yang bermartabat sehingga semua pihak harus menjaga dan membangun toleransi dalam bermasyarakat.

"Perbedaan suku, agma, ras dan antargolongan harus kita hilangkan. Mari kita bangun dan kokohkan kemajemukan ini menjadikan Tanjungbalai sebagai rumah besar tanpa kekerasan dan radikalisme. Orang luar harus tau bahwa kita tidak intoleran," ujar Syahrial.

Wali Kota melanjutkan, kerawanaan sosial bernuansa agama harus kita cegah dengan melakukan dialog atau musyawarah, serta dijiwai dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kita semua harus bisa mengantisifasi agar peritiwa kerusuhan dua tahun lalu  tidak terulang kembali. Ego agama, etnis dan suku harus kita hindari dan angan mudah terprovokasi yang bisa merugikan diri sendiri mau pun sosial masayarakat.

"Kembali kami sampaikan, bahwa sejak dulu hingga sekarang kehidupan masyarakat Tanjungbalai sangat harmonis dalam kebhinekaan. Diharapkan jangan ada lagi orang atau pihak yang coba memecah belah kedamaian kami du daera ini," ungkap Wali Kota Syahrial.

Sebagaimana diinformasikan, pbacaan naskah  deklarasi damai tersebut dimpimpin Wali Kota Tanjungbalai, dann ditanda tangani unsur Porkopimda, tokoh agama Islam, Budha, Hindu, Kristen Prorestan, Katolik dan Kong Hu Cu, Forum Ummat Islam (FUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah setempat.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018