Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Kepala Desa Pasir Matogu, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan Iswandi Siregar memberikan imbalan kelipatan uang seribu rupiah bagi siapa saja warganya yang berhasil menangkap hama tikus di daerah itu.

Menurut Iswandi ketika hubungi Antara, di Tapanuli Selatan, Selasa, hal tersebut dia lakoni guna membantu meminimalisir hama tikus yang sangat meresahkan masyarakat petani sawah di daerahnya itu.

Dia prihatin kondisi warga petaninya yang kerap merugi, padahal lahan sawah bagi sebagian warganya tempat satu-satunya untuk menggantungkan hidup.

"Hari ini, Selasa (28/8/2018) saya rogoh kantung sebanyak 300 ribu rupiah untuk membayar sebanyak 300 ekor tikus kepada warga,"katanya seraya mengatakan aksi bayar tersebut sudah dia lakoni sejak 2017 lalu.

"Saya tidak memikirkan danya darimana, yang jelas ada rezeki untuk itu. Mudah-mudahan, hama tikus sudah berkurang, panen petani pun sudah kian meningkat,"ujarnya.

Musim tanam sebelumnya banyak warga gagal panen dampak hama tikus tersebut. Sementara luas tambah tanam (LTT) sawah di daerah mencapai 82 Hektare.

"Alhamdulillah, sekarang petani sudah mulai bisa tersenyum dalam satu lungguk sawah (sama ukuran volume 1666 meter persegi) petani sudah dapat hasil sekitar 60 kaleng gabah bahkan ada yang lebih,"kata Iswandi.
 
Bocah Desa Pasir Matogu memperlihatkan Tikus hasil buruannya (kodir/antara)


Berburu (ekor) tikus bagi warga masyarakat khususnya anak remaja Desa itu sudah merupakan pekerjaan tambahan sambil membantu orangtua ke sawah.

"Para anak-anak rajin berburu tikus berhadiah untuk tambah uang jajan, disamping mereka menyadari dibalik hadiah seribuan itu ada harapan hidup yang menggantung demi masa depan mereka,"pungkas Iswandi.

Iswandi Juga sangat sepakat dengan terobosan Camat Kecamatan Angkola Muaratais AM.Fadhil yang akan menyeragamkan pola tanam padi sawah di daerah itu guna meminimalisir populasi tikus di wilayah tersebut.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018