Gunungsitoli  (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, keluarkan anggaran Rp 3,2 miliar lebih untuk membeli tanah di Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, guna pembangunan perkantoran.

"Tanah seluas 18.580 meter persegi itu digunakan untuk pembangunan sejumlah kantor milik Pemkot Gunungsitoli," kata Kepala Bidang Perizinan Pemkot Gunungsitoli Putra Setiawan Bawamenewi di Gunungsitoli, Jum`at.

Ia mengatakan, anggaran yang disetujui DPRD Kota Gunungsitoli untuk pembelian lahan pada tahun 2017 adalah sebesar Rp 10 miliar, namun dana tersebut tidak seluruhnya digunakan, karena sebagian warga tidak menjual tanahnya.

Sehingga tanah warga yang jadi dibeli Pemkot Gunungsitoli hanya seluas 18.580 meter persegi dengan harga bervariasi mulai dari Rp 116.000 sampai Rp 249.000 per meter.

Harga tersebut dinilai sesuai dengan yang ditentukan tim penilai dari Kementerian Keuangan.

"Harga tanah kita beli bervariasi dan tanah yang dibeli ada yang bersertifikat ada yang tidak, dan untuk penentuan harga kita pakai jasa tim penilai dari Kemenkeu RI," kata mantan Kabid Aset Kota Gunungsitoli tersebut.

Ada empat gedung yang dibangun di lokasi tersebut, dimana ke empat gedung tersebut akan dijadikan delapan kantor milik Pemkot Gunungsitoli.

(T.KR-JRD/C/H005/H005) 01-06-2018 05:51:58

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018