Nias, (Antaranews Sumut ) - Sebanyak 267 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menerima surat keputusan kenaikan pangkat.

SK kenaikan pangkat diserahkan Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli secara simbolis kepada perwakilan ASN pada upacara yang digelar di Lapangan Merdeka, Kota Gunngsitoli, Senin.

Saat penyerahan SK, Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli mengatakan kenaikan pangkat tersebut merupakan salah satu syarat bagi ASN dalam mengembangkan karir.

Baca juga: Wagub prihatin pulau di Nias "dikuasai" asing

Namun, ASN diminta untuk tidak menganggap kenaikan pangkat sebagai hak, tetapi sebagai wujud peningkatan sumber daya aparatur, yang dapat diimplementasikan melalui bentuk kedisiplinan dan peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

"Ini sangat erat kaitannya dengan paradigma pemerintahan yang mengacu pada optimalisasi kinerja aparatur pemerintah yang profesional, jujur, adil dan transparan," katanya.

ASN dituntut untuk memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan pada negara dan pemerintahan, serta diharapkan sungguh sungguh dalam melaksanakan setiap pekerjaan yang telah dibebankan.

Para ASN juga diharapkan untuk terus meningkatkan kompetensinya, dengan mengikuti berbagai pelatihan maupun dengan meningkatkan jenjang pendidikannya.

"Jika nanti saudara menerima petikan keputusan ini, harus disadari bersama bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian terhadap negara," katanya.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018