Tapanuli Selatan (Antanews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pilkada serentak Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang sebanyak 198.305 orang.

Dari jumlah DPT tersebut tercatat pemilih perempuan sebanyak 99.950 orang sisanya sebanyak 98.355 adalah pemilih laki-laki.

Ketua KPU Tapanuli Selatan Potan Edy dihubungi Antara di Sipirok, Sabtu mengatakan, jumlah DPT tersebut sudah sesuai dengan hasil rapat pleno yang dilakukan KPU Tapanuli Selatan bersama panitia pemilihan kecamatan.

Potan Edy menjelaskan dari jumlah sebanyak 198.305 orang pemilih tersebut mereka tersebar di 691 tempat pemungutan suara (TPS) di 248 Desa/Kelurahan sesuai dengan rincian formulir model A.3.3-KWK.

"DPT tersebut juga sudah kita tuangkan melalui berita acara KPU Kabupaten Tapanuli Selatan nomor:32/PL.03.1-BA/1203/KPU-Kab/IV/2018 tentang rekapitulasi DPT Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumut 2018,"katanya.

Pada penetapan DPT tersebut seluruh komisioner KPU Tapanuli Selatan hadir dan menandatangani berita acara mereka yaitu Potan Edy Siregar (ketua), Mustar Edi Hutasuhut, Rafikah Nawary, Panataran Simanjuntak dan Syawaluddin Lubis (masing-masing anggota).


 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018