Medan, (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara masih menunggu penyerahan daftar pemilih sementara dari kabupaten/kota untuk digunakan dalam Pemilihan Gubernur 2018.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Manahan Silitonga di Medan, Jumat, mengatakan saat ini daftar pemilih sementara (DPS)sedang dalam tahap rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, KPU kabupaten/kota akan menyerahkan DPS di daerah masing-masing ke KPU Sumut pada Jumat (16/3).

"Besok (Sabtu, 17/3) rencananya akan direkapitukasi di tingkat provinsi," katanya.

Baca juga: KPU sosialisasi pilgub ke ormas
Untuk delapan kabulaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak, jumlah DPS tersebut sama dengan yang digunakan untuk pemilihan gubernur.

Delapan daerah itu adalah Kabupaten Langkat, Deliserdang, Dairi, Batubara, Tapanuli Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidimpuan.

Pihaknya belum dapat memperkirakan kemungkinan bertambah atau berkurangnya DPS untuk pemilihan gubernur Sumut tahun 2018 tersebut.

"Jumlahnya angat tergantung dari hasil pemutakhiran yang baru-baru ini dilakukan," ujar Benget.

Baca juga: KPU gelar pawai pilkada damai

Namun dari Kota Binjai diketahui DPS yang akan diserahkan ke KPU Sumut berjumlah 176.781 pemilih yang terdiri atas 86.102 pemilih laki-laki dan 90.679 pemilih perempuan.

Jumlah DPS tersebut akan menggunakan hak pilihnya di 397 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 37 kelurahan di lima kecamatan Kota Binjai.
 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018