Medan, (Antaranews Sumut) - Tim Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah mengamankan delapan orang pelaku penggelapan mobil termasuk mobil mewah pinjaman dan merupakan hasil perjanjian dengan mitra kerja.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Selasa mengatakan kedelapan pelaku itu JF dan DD (warga sipil), AN (anggota Polda Aceh) dan NU (anggota Polres Serdang Bedagai).

Otak pelaku berinisial NZ (Pimpinan Yayasan "SWF"), UG (Sekretaris), KB (Sopir) dan KP (Perantara).

Polda Sumut juga telah menyita tujuh unit mobil mewah, yakni tiga unit Toyota Fortuner, dua unit Toyota Inova, dan dua unit Toyota Avanza.

Ia menyebutkan, para pelaku tersebut, ditangkap dari lokasi berbeda setelah tim melakukan pengembangan hingga ke Provinsi Aceh dan Riau.

Tersangka AN, diringkus di Banda Aceh, JF di Sei Mencirim, DD, di Tembung dan NU di Serdang Bedagai (Sergai).

"Tersangka oknum Polisi AN, peranannya berada dibawah otak pelaku NZ, yang bertugas menyalurkan mobil mewah tersebut," ucapnya.

Baca juga: Polda tangkap pelaku penggelapan mobil mewah

Nainggolan menjelaskan, tim masih terus melakukan pendalaman dan ada target lain yang akan diburu, dan 18 unit mobil mewah tersebut disalurkan ke Provinsi Aceh.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengatakan kepada pembeli mobil mewah itu, tidak ada masalah dan aman.STNK dan BPKB menyusul dan akan diberikan setelah diurus oleh NZ.

Harga satu unit Toyota Fortuner VRZ, dijual pelaku kepada pembeli senilai Rp190 juta.

"Jadi, ada 8 laporan (LP) yang masuk ke Polda Sumut, 2 LP terkait penipuan uang yang dilakukan NZ.Secara keseluruhan sebanyak 11 kendaraan telah diamankan, 65 masih beredar di lapangan dari total 76 unit,? kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut.

Tersangka NZ (33) warga kompleks perumahan Graha Johor Blok B Nomor 7, Kecamatan Medan Johor, merupakan otak sindikat penggelapan mobil mewah.

NZ, mengatas namakan anggota badan organisasi sayap dunia PBB (United Nations), dan telah menjual 67 unit mobil mewah yang disewanya dari perusahaan rental.

Baca juga: Polda tangkap jaringan narkoba intenasional

Mobil yang digelapkan, jenis Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, dan Toyota Innova.Ada juga mobil kelas low MPV, yakni Toyota Avanza.

Sebelumnya, A.Subrata pemilik mobil melaporkan seorang wanita berinisial NZ dan YD ke Polda Sumatera Utara, dengan tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan dua unit mobil mewah.

Subrata, warga Jalan Karya Budi Lingkungan VII Kelurahan Pangkalan Masyur Kecamatan Medan Johor yang didampingi kuasa hukumnya Marwan SH, di Medan, mengatakan bukti laporan tersebut, dengan nomor LP/77/I/2018 SPKT `II tanggal 26 Januari 2018.

Terlapor diduga telah menipu dan menggelapkan dua unit mobil Mitsubshi Pajero BK 1505 EL dan Fortuner BK 401 W pada 6 Juli dan 26 Juli 2018.

Terlapor NZ, bertempat tinggal di Jalan Eka Karya Wisata Gang Eka Handayani, Johor Medan.

Terlapor tersebut juga merupakan pemilik Yayasan "SWF" yang ada di Medan.



(T.M034/B/M019/M019) 13-03-2018 17:04:27

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018