Panyabungan (Antaranews Sumut) - Satuan polisi pamong praja kabupaten Mandailing Natal musnahkan barang bukti minuman keras di pertapakan relokasi RSU Panyabungan, Senin.

Dalam pemusnahan barang bukti sitaan yang dilaksanakan di lokasi pertapakan relokasi RSUD Panyabungan tersebut turut hadiri oleh Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution, Wakil, HM. Jakfar Sukhairi Nasution, Ketua Dprd, Hj. Lely Artati, S. Ag, Muspida plus, para anggota Dprd Madina, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah minuman-minuman keras bermerk dari hasil razia yang dilakukan satuan polisi pamong praja Mandailing Natal bersama dengan TNI-Polri pada Minggu kemarin.

Bupati Mandailing Natal, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dalam kesempatan tersebut menyampaikan, penyakit masyarakat dikabupaten Mandailing Natal belakangan ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan, untuk itu Satpol PP yang bekerjasama dengan TNI-Polri diminta untuk senantiasa melakukan penertiban untuk meminimalisir penyakit masyarakat tersebut.

"Pada akhir-akhir ini penyakit masyarakat di Mandailing Natal sangat memperihatinkan untuk itu Satpol PP bekerjasama dengan TNI-Polri diminta untuk terus melakukan penertiban," katanya.

Pada kesempatan tersebut Satpol PP dalam operasinya nanti dimintakan apabila nantinya menjaring para PSK atau pasangan yang tidak memiliki dokumen di hotel-hotel harus dijemput oleh keluarga dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi sebelum dilepaskan.

"Saya minta bagi yang terjaring nanti juga dilakukan tes kesehatan dan tes narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Madina, Ahmad Duroni menyampaikan, operasi pekat yang bekerjasama dengan TNI-Polri ini merupakan tindak lanjut dari perintah Bupati Madina untuk mewujudkan kabupaten tersebut menjadi Negeri Beradat, Taat Beribadat.

"Dari razia yang kami lakukan kemarin selain mengamankan 75 miras bermerk juga mengamankan delapan orang," katanya.

Adapun delapan orang yang diamankan pada operasi tersebut adalah tujuh orang wanita yang diduga PSK dari berbagai kota seperti dari Medan, Padang Sidimpuan dan Panyabungan serta satu orang waria yang masih sekolah.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018